Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pembentukan tim khusus merupakan tindak lanjut atas perhatian Kapolri terhadap perkembangan kasus itu.

“Kapolri telah membentuk tim khusus dalam merespons info dan isu tersebut untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin Kabareskrim,” kata Trunoyudo.

Ia menegaskan, proses pendalaman membutuhkan waktu dan harus melalui tahapan sesuai ketentuan hukum.

Polri, menurut dia, akan menyampaikan hasil kerja tim secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

Trunoyudo juga menyampaikan apresiasi Kapolri kepada seluruh jajaran kepolisian agar tetap menjalankan tugas secara profesional di tengah sorotan publik terhadap perkara tersebut.

Sebelumnya, Kapolri meminta seluruh personel Polri tetap berkonsentrasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga menegaskan penanganan perkara yang menyeret sejumlah personel kepolisian itu merupakan proses penegakan hukum, bukan bagian dari persaingan atau kepentingan tertentu di internal institusi.

“Kami meyakinkan bahwa ini semua murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun,” ujar Suyudi dalam keterangan tertulis, Kamis, 5 November 2026.

Kapolri juga mengapresiasi dukungan dan masukan dari para purnawirawan Polri.

Menurut dia, kontribusi para senior diperlukan untuk memperkuat institusi dalam menghadapi berbagai tantangan.