Kita perlu jujur kepada diri sendiri. Apakah sebuah daerah otomatis menjadi religius hanya karena memiliki banyak pesantren?

Apakah banyaknya masjid otomatis menunjukkan tingginya moral masyarakat?

Apakah ramainya pengajian otomatis berarti anak-anak telah mendapatkan perlindungan yang layak?

Jawabannya tentu tidak sesederhana itu. Religiusitas seharusnya tercermin dalam tindakan.

Ketika melihat anak menjadi korban, apakah kita melindunginya? Saat mengetahui adanya dugaan kekerasan, apakah kita berani melaporkannya? Jika korban berbicara, apakah kita mendengarkan?

Apabila pelaku terbukti bersalah, apakah kita berani menerima kenyataan meskipun orang tersebut memiliki hubungan dekat, status sosial, atau posisi tertentu?

Di situlah justru moralitas masyarakat kita sedang diuji. Sebab, sangat mudah terlihat religius ketika semuanya berjalan normal. Yang sulit adalah mempertahankan nilai moral ketika kita berhadapan dengan persoalan yang menyakitkan, memalukan, bahkan mungkin melibatkan orang yang kita kenal.

Tutup Kejahatan Demi Nama Baik?

Ada kebiasaan buruk yang harus kita lawan bersama, yakni menutup persoalan demi menjaga nama baik. Baik itu nama baik keluarga, nama baik desa, maupun nama baik lingkungan. Bahkan, terkadang nama baik seseorang yang dianggap memiliki pengaruh.

Padahal, jika benar terjadi kekerasan terhadap anak, menutupinya bukanlah bentuk menjaga kehormatan. Justru sebaliknya, diam dapat membuat korban semakin sendirian.