Kita tidak boleh membangun budaya yang membuat korban takut berbicara karena khawatir dianggap mempermalukan keluarga. Anak tidak boleh dibebani persoalan yang bukan kesalahannya.

Anak bukan aib. Korban bukan perusak nama baik keluarga. Korban tidak boleh dipaksa diam demi menjaga kehormatan orang dewasa. Yang harus bertanggung jawab adalah pihak yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

Hukum vs Keadilan

Di sisi lain, kritik terhadap budaya diam tidak boleh berubah menjadi pembenaran terhadap penghakiman massa.

Kita boleh marah. Kita boleh prihatin. Kita boleh mengecam keras kekerasan terhadap anak. Tetapi kita tetap harus waras.

Seseorang yang baru berstatus terduga atau tersangka belum dapat dinyatakan bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, masyarakat harus menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.

Terhadap hal yang menyangkut perkara hukum dan keadilan, tuntutan kita sederhana: ungkap fakta, lindungi korban, periksa semua pihak secara profesional. Jangan tebang pilih.

Dan jika berdasarkan proses hukum seseorang terbukti bersalah, berikan hukuman sesuai peraturan perundang-undangan. Itulah cara masyarakat yang beradab menghadapi kejahatan.

Kehadiran Pemerintah