NEWS, SUMENEP – Proses rekrutmen calon PPK dan PPS jelang Pilkada 2024 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur carut-marut oleh dugaan pemerasan. Syarat jika ingin lolos seleksi adalah harus memberikan upeti hingga belasan juta kepada oknum komisioner KPU setempat.
Salah-seorang mantan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Sumenep mengatakan, hal di atas memang sudah lumrah terjadi setiap kali rekrutmen jelang kontestasi politik lima tahunan (Pilpres) juga menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Saya kira itu sudah bukan rahasia umum lagi ya, kalau ingin lolos seleksi, ya harus ada semacam upeti ke KPU gitu,” ungkapnya, Rabu (15/5).
BACA JUGA: Mimpi Ibunda Wabup Dewi Khalifah Dikejar Mobil Merah hingga Menyeberang Kegelapan
“Jadi ya itu memang benar, dan saya rasa merata,” imbuh narasumber yang meminta agar namanya dirahasiakan oleh media ini.
Uniknya, sambung dia, upeti tersebut tidak harus selalu berupa uang, tetapi bisa dengan perjanjian potong gaji setelah resmi terpilih dan dilantik sebagai PPK atau PPS.
“Kalau di Pemilu 2024 kemarin, kita dipotong 4 kali gajian untuk PPK. Itu yang saya alami, entah kalau yang lain,” sebut narasumber media ini.
Serupa pernyataan yang disampaikan mantan PPK tersebut, narasumber lain dari mantan PPS di Sumenep juga memberikan pengakuan mengejutkan.
Pria ini padamulanya takut untuk membocorkan fakta tentang adanya jual beli jabatan PPS di Sumenep, sehingga ia pun juga meminta agar merahasiakan namanya di media ini.
BACA JUGA: Wartawan TV9 Sumenep Terpilih Jadi Ketua KJS Periode 2024-2026
“Dengar dari siapa ya, tapi jangan sampai ada nama saya ya. Kalau saya sih, yang diminta itu hanya 2 kali gajian,” ungkap salah satu mantan PPS ini, saat diwawancara sejumlah wartawan.
Kabar terbaru, dirinya mendengar rumor bahwa setiap PPS yang ingin lolos seleksi diminta untuk memberikan upeti sesuai kesepakatan bersama oknum Komisioner KPU Sumenep.
“Biasanya memang ada kontrak antara si calon PPK dan PPS, yang saya dengar begitu dari teman yang daftar, itu dia hari ini sedang ikuti seleksi. Dia katanya diminta sampai 4 kali gajian,” ujarnya.
Dikonfirmasi, Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi menepis bahwa kabar tersebut hanyalah rumor semata.
“Ya, setiap rekrutmen memang punya rumor ya, termasuk kemarin yang di 2024 itu, tetapi yang pasti kita itu di KPU tidak ada hal-hal yang semacam itu,” akunya, Rabu (5/5) siang.
Komisioner Rafiqi lanjut megutarakan bahwa jika rumor tersebut memang ada, maka yang jelas itu bukan proses rekrutmen atau seleksi calon PPK dan PPS untuk Pilkada Sumenep 2024.
“Andaikan jika itu ada, itu kemarin yang Pemilu 2024. Kalau ini kan hanya Pilkada,” katanya.
Rafiqi juga menepis rumor mengenai calon PPK atau PPS yang ingin lolos seleksi harus memilih antara memberikan upeti atau potong gaji.
“Kalau di kita tidak ada rumor-rumor begitu, apalagi sampai ada nominal-nominal seperti itu,” tukasnya.
BACA JUGA: Ketua Desk Pilkada PDIP Sumenep Sebut Ada Jurnalis Belum Kembalikan Formulir
Disampaikan, berdasarkan hasil investigasi yang dihimpun media ini, nominal upeti yang harus disetorkan oleh calon PPK dan PPS agar lolos seleksi tersebut menyentuh angka hingga belasan juta untuk calon PPK, dan Rp 5juta hingga Rp 10juta untuk calon PPS.
Menanggapi hal ini, Rafiqi menyatakan pihaknya tidak melakukan itu. Ia memastikan kabar tersebut ada karena adanya oknum yang keberatan lantaran tidak lolos sebagai calon PPK atau PPS.
Meski demikian, Komisioner Rafiqi tidak mengelak bahwa saat proses rekrutmen PPK Pilpres 2024 kemarin, pihaknya memang sempat menarik sumbangan.
“Kalau kemarin di Pemilu 2024 emang saya akui menarik (sumbangan, red.) dari teman-teman, tetapi bukan untuk saya,
melainkan untuk pembangunan kantor HMI. Kalau itu iya,” pungkasnya.***
Respon (1)