SumenepTomang

Sumenep Miliki Ekosistem Mangrove Terbesar di Madura, CDK Fokus Pelestarian dan Pemberdayaan

Avatar Of Ari Si
653
×

Sumenep Miliki Ekosistem Mangrove Terbesar di Madura, CDK Fokus Pelestarian dan Pemberdayaan

Sebarkan artikel ini
Kepala Cabang Dinas Kehutanan (Cdk) Wilayah Sumenep, Endang Handayani. (Dok. Ari Si/Dimadura).
Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Sumenep, Endang Handayani. (Dok. Ari SI/Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SUMENEP – Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menjadi wilayah dengan ekosistem mangrove terbesar di Madura, mencakup hingga 80 persen dari total 15.118,2 hektar luas hutan mangrove di kawasan ini. Jum’at, (10/01/2025).

Dominasi ini berasal dari kawasan kepulauan Sumenep yang memiliki luas mangrove mencapai 12.095,4 hektar.

KONTEN PROMOSI | SCROLL ...
Harga Booking Di Myze Hotel
Contact Me at: 082333811209

Sementara itu, tiga kabupaten lainnya di Madura mencatatkan luasan mangrove yang lebih kecil, yakni Bangkalan dengan 1.508,1 hektar (10%), Sampang 915,3 hektar (6,1%), dan Pamekasan 599,3 hektar (4%).

Luasnya ekosistem mangrove ini membutuhkan kolaborasi berbagai pihak untuk menjaga kelestariannya sekaligus mengoptimalkan nilai ekonominya.

Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Sumenep, Endang Handayani, menyebutkan pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya pelestarian mangrove.

Kegiatan tersebut mencakup seluruh wilayah kerja CDK di empat kabupaten di Madura, Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep.

“Selain sosialisasi, kami juga membina komunitas pegiat lingkungan, khususnya yang peduli pada mangrove,” ujar Endang kepada awak media, Kamis (09/01/2025).

Menurutnya, meski memiliki kewenangan terbatas pada rehabilitasi, pemberdayaan, dan tata kelola usaha masyarakat, CDK terus berupaya maksimal.

Salah satu langkah konkret adalah pelatihan pemanfaatan mangrove untuk menghasilkan produk ekonomi seperti teh mangrove, dodol mangrove, kopi mangrove, dan madu mangrove.

“Dengan pelatihan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan mangrove secara berkelanjutan tanpa merusaknya,” jelas Endang.

Selain itu, CDK juga aktif melakukan penanaman mangrove dengan melibatkan semua kalangan masyarakat.

Endang mengungkapkan bahwa pihaknya turut berpartisipasi dalam kegiatan penanaman mangrove serentak bersama Bupati Sumenep di Desa Kebundadap Timur.

“Kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep juga terus kami jalankan,”tambahnya.

Ia menjelaskan, bahwa CDK berperan menyampaikan laporan kerusakan atau pelanggaran terkait mangrove kepada Pemkab untuk ditindaklanjuti.

Endang menegaskan bahwa perlindungan mangrove memerlukan peraturan daerah (Perda) khusus yang mengatur zonasi kawasan dan melindungi ekosistem ini secara spesifik.

“Dalam jangka panjang, Perda yang tegas sangat dibutuhkan karena mangrove memiliki manfaat yang sangat besar, baik secara ekologis maupun ekonomi,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *