Ia menambahkan, sejak 2021 Pemkab Sumenep terus menjalankan berbagai strategi untuk memperkuat industri rokok lokal. Langkah tersebut diyakini akan berdampak positif terhadap peningkatan daya serap hasil panen petani.
Fauzi menjelaskan, ketika kebutuhan industri tinggi sementara produksi tembakau terbatas, persaingan antarperusahaan untuk memperoleh bahan baku akan semakin ketat.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mendorong harga jual tembakau melampaui TIHT yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan proyeksi pemerintah daerah, luas tanam tembakau di Kabupaten Sumenep pada 2026 diperkirakan sekitar 12 ribu hektare.
Luasan tersebut lebih rendah dibandingkan sekitar 18 ribu hektare pada 2024 maupun sekitar 14 ribu hektare pada 2025.
Dengan tren penurunan luas tanam tersebut, sementara kebutuhan industri tetap tinggi, pemerintah optimistis nilai jual tembakau pada musim panen tahun ini akan semakin kompetitif.
"Kalau luas tanam hanya sekitar 12 ribu hektare, sementara kebutuhan industri besar, tentu akan terjadi persaingan dalam pembelian. Saya optimistis harga tembakau bisa semakin baik," pungkas Fauzi.***

