FGD tersebut pada akhirnya mempertemukan satu pandangan bahwa KDKMP memiliki tujuan positif sebagai instrumen penguatan ekonomi desa. Namun, pelaksanaannya dinilai membutuhkan transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, dan keterlibatan pemerintah desa.
Diwawancara usai acara, Ketua AMOS Junaidi mengatakan, FGD ini digelar untuk membuka ruang diskusi mengenai pelaksanaan KDKMP sekaligus memberikan informasi yang lebih utuh kepada masyarakat.
“Jadi FGD ini digelar memang sebagai ruang untuk menguji apakah KDKMP benar-benar akan menjadi motor penggerak ekonomi desa atau justru dipersepsikan sebatas proyek pembangunan. Harapan kami, manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya. ***

