Ia meminta Polres Pamekasan memberikan pelayanan dan akses informasi secara adil kepada seluruh wartawan tanpa membedakan latar belakang maupun skala media.
Sujak juga mendorong terbentuknya kolaborasi profesional antara kepolisian dan pers dengan tetap berpedoman pada aturan dan kode etik masing-masing.
"Melalui kerja sama ini, polisi terbantu dalam menyebarkan informasi publik, sementara wartawan memperoleh data yang akurat dan cepat demi mencerdaskan masyarakat serta menjaga kondusivitas daerah," kata Sujak.
Sejumlah masukan tersebut diharapkan menjadi bagian dari evaluasi awal bagi kepemimpinan AKBP Wahyu Hidayat dalam membangun komunikasi publik yang lebih terbuka, profesional, dan setara dengan insan pers di Kabupaten Pamekasan. ***

