SUMENEP, DIMADURA — Sejak Agus Dwi Saputra menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep pada 26 Februari 2026, sedikitnya 41 posisi pejabat bergeser melalui rangkaian mutasi, rotasi, dan pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Sumenep hingga September 2026.

Rangkaian penataan tersebut tercatat dalam empat agenda utama. Pergeseran pertama berlangsung 23 Juni 2026 dengan empat pejabat. Berikutnya lima pejabat mendapat posisi baru pada 17 Juli, empat kepala OPD dilantik pada 4 September, dan terbaru 28 pejabat mendapat amanah baru pada Jumat (18/9/2026).

Pada agenda terakhir, Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim melantik dan mengambil sumpah 28 pejabat di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Mereka mengisi sejumlah jabatan administrator dan pengawas, mulai dari camat, sekretaris kecamatan, pejabat OPD hingga posisi strategis di RSUD dr. H. Moh. Anwar.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Sumenep Nomor 800.1.3.3/509/204.3/2026 dan Nomor 800.1.3.3/510/204.3/2026 tentang pengangkatan dan mutasi PNS dalam jabatan administrator dan pengawas.

Wakil Bupati Imam Hasyim mengatakan mutasi menjadi bagian dari dinamika organisasi dan penyegaran birokrasi.

“Tujuan utama dalam mutasi ini untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas organisasi lewat penempatan pegawai pada posisi yang paling pas, sekaligus memberi ruang bagi pegawai untuk mengembangkan karier,” kata Wabup Imam, sebagaimana dilansir sejumlah media, dikutip Sabtu (19/9/2026).

Ia meminta pejabat yang baru dilantik segera menjalankan tanggung jawab sesuai tugas masing-masing. Perubahan jabatan, menurutnya, harus diikuti peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Semua pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpahnya dapat menjalankan tugas lebih baik lagi dan memberikan pelayanan lebih baik dan meningkatkan pembangunan Sumenep lebih baik lagi,” tegasnya.

Lima Camat Berganti

Lima pejabat mendapat amanah baru sebagai camat, yakni:

1. Erfan Evendi — Camat Kalianget.
2. Indra Hernawan — Camat Kota Sumenep.
3. Kukuh Agus Susyanto — Camat Gapura.
4. Achmad Auzai Rahman — Camat Pragaan.
5. Ainul Yakin — Camat Masalembu.

Perubahan Posisi Strategis RSUDMA

Di RSUD dr. H. Moh. Anwar, sejumlah jabatan strategis juga ditempati pejabat baru.

Idham Halil menjadi Kepala Bidang Penunjang, Pendidikan dan Penelitian. Lalu Saprul Fajri menjabat Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian.

Kemudian Asfan Effendi dipercaya sebagai Wakil Direktur Umum, Keuangan dan Perencanaan, Erliyati sebagai Wakil Direktur Pelayanan dan Penunjang, serta As’ad Zainudin sebagai Kepala Bidang Medik dan Keperawatan.

Sementara Syaiful Anwar mendapat tugas sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan RSUD dr. H. Moh. Anwar.

Jabatan OPD dan BPBD

Penataan juga menyentuh sejumlah perangkat daerah.

Arman Endika Putra diangkat sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Salamet Supriyadi dipercaya sebagai Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah.

Hendri Hartono menjadi Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sedangkan Hery Kushendrawan menjabat Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika.

Di BPBD, Johny Eriyanto mendapat jabatan Kepala Sub Bagian Umum, Kearsipan dan Kepegawaian. Mohammad Feryadi menjadi Kepala Seksi Rekonstruksi dan Singgih Andi Purwoto sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi.

Sementara Fitri Dwi Cahyani mendapat jabatan Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pengelolaan Aset Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Tujuh Sekcam dengan Tugas Baru

Tujuh pejabat bergeser ke posisi sekretaris kecamatan:

  • Widy Yogatama — Sekretaris Kecamatan Guluk-Guluk.
  • Akhmad Jufri — Sekretaris Kecamatan Kalianget.
  • Rahmad Baharudin — Sekretaris Kecamatan Talango.
  • Rasadi — Sekretaris Kecamatan Saronggi.
  • Andy Ricky Kurniawan — Sekretaris Kecamatan Bluto.
  • Hariyadi — Sekretaris Kecamatan Masalembu.
  • Mohamad Syafei — Sekretaris Kecamatan Kangayan.

Selain itu, Soepardi diangkat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Kalianget. Erfin Sukayati dipercaya sebagai Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Kota Sumenep.

Peran Sekda di Penataan ASN

Sekadar informasi, posisi Sekda tidak memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan mutasi atau rotasi pejabat, karena kewenangan formal sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian berada pada Bupati sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun demikian, posisi Sekda tetap sangat strategis dalam proses penataan ASN karena menjadi pengoordinasi administrasi pemerintahan dan perangkat daerah, termasuk memberikan pertimbangan kepada kepala daerah terkait kebutuhan organisasi, pembinaan aparatur, serta penempatan pejabat sesuai kompetensi dan kinerja.

Dalam penataan ASN, Sekda berperan membantu kepala daerah dalam koordinasi administrasi pemerintahan, pembinaan aparatur, dan pengoordinasian perangkat daerah.

Bupati merupakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di tingkat kabupaten sesuai kewenangannya. Pada agenda 18 September, dasar pengangkatan dan mutasi 28 pejabat adalah Keputusan Bupati Sumenep, sedangkan pelantikan dilakukan Wakil Bupati.

Mekanisme mutasi dapat melibatkan evaluasi kebutuhan organisasi, kinerja, kompetensi, administrasi kepegawaian, serta prosedur berbeda sesuai jenjang jabatan.

Rangkaian perubahan tersebut menjadi bagian dari penataan aparatur Pemkab Sumenep sepanjang 2026. Para pejabat yang memperoleh amanah baru selanjutnya dituntut menjalankan tugas dengan kinerja dan pelayanan yang dapat dirasakan masyarakat. ***