NASIONAL, DIMADURA–Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas layaknya hunian pribadi di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Temuan tersebut diperoleh saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026).
Sidak itu menjadi kunjungan kedua Ombudsman dan timnya ke Lapas Cibinong sepanjang 2026 setelah tim sebelumnya mengaku tidak mendapat akses masuk pada sidak pertama yang dilakukan pada Juli.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan bangunan yang diperiksa berada di bagian belakang kompleks lapas. Lokasinya terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Menurut Fikri, bangunan di dalam lapas memiliki sejumlah fasilitas rumah tangga yang cukup lengkap.
Fasilitas itu antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, serta perlengkapan memasak.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata Fikri, Rabu (23/9/2026).
Ombudsman mencatat terdapat lebih dari 10 kamar atau bangunan yang tersebar di sejumlah titik kawasan belakang lapas.
Mereka juga menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut. Namun, Ombudsman belum memastikan identitas dan status seluruh orang yang berada di lokasi.
Fikri menyebutkan temuan tersebut membuat Ombudsman mempertanyakan peruntukan fasilitas yang berada di dalam kompleks pemasyarakatan tersebut.

