SUMENEP, DIMADURA – Perawat Rumah Sakit Baghraf Health Care (RS BHC) Sumenep yang menyuntik Moh. Firman Ramadhani alias Dani, pasien BPJS Kesehatan yang meninggal beberapa menit setelah tindakan medis, diduga menjadi pihak yang dikorbankan dalam penanganan kasus ini. Sementara dokter yang menangani Dani saat kejadian dikabarkan menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci Makkah.

Informasi tersebut diperoleh dimadura.id dari sumber internal atau informan kunci media ini di lingkungan RS BHC Sumenep. Sumber itu mengungkapkan, perawat yang melakukan penyuntikan terhadap Dani diduga sudah tidak terlihat bertugas di rumah sakit selama sekitar sepekan terakhir.

“Bisa jadi begitu, diskorsing atau diberhentikan sementara, bisa jadi ya dipecat. Sudah semingguan ini saya lihat dia tidak ada ke sini (RS BHC Sumenep, red),” ungkap sumber, Minggu (8/11).

Meski demikian, belum diketahui secara pasti status kepegawaian maupun tindakan disipliner yang dijatuhkan kepada perawat bersangkutan. Nama dan identitas perawat yang dimaksud juga belum diketahui.

Informasi mengenai dokter yang menangani Dani dan dikabarkan sedang menjalankan ibadah umrah juga masih membutuhkan konfirmasi dari pihak rumah sakit.

Jika informasi tersebut benar, keberadaan dokter saat peristiwa berlangsung dan pembagian tanggung jawab dalam penanganan pasien menjadi bagian penting yang perlu dijelaskan secara terbuka.

Sebab, peristiwa meninggalnya Dani pada Selasa, 13 Oktober 2026, tidak bisa dilepaskan dari rangkaian tindakan medis yang diterimanya selama menjalani perawatan di RS BHC.

Investigasi Internal

Hingga kini, sejumlah pihak belum menyampaikan keterangan pasti mengenai hasil investigasi internal atas meninggalnya santri Pondok Pesantren Annuqayah tersebut.

Sebelumnya, pihak RS BHC mendatangi rumah keluarga korban di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, pada Jumat, 16 Oktober 2026. Selain menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf, pihak rumah sakit menyatakan investigasi internal masih berlangsung.

Namun, keluarga mengaku belum menerima hasil pemeriksaan maupun penjelasan medis yang memadai mengenai penyebab kematian Dani.

Dalam kunjungan wartawan ke rumah duka pada Senin, 2 November 2026, ayah Dani, H. Hayatullah, kembali menegaskan bahwa keluarga masih menunggu keputusan dan penjelasan dari rumah sakit.

“Kami tetap menunggu hasil keputusan rumah sakit,” kata H. Hayat.

Ia juga mengungkapkan bahwa setelah kunjungan pihak RS BHC pada 16 Oktober, belum ada pertemuan kembali dengan manajemen rumah sakit.

Keterangan keluarga tersebut menjadi penting di tengah munculnya klaim perdamaian antara pihak rumah sakit dan keluarga korban. Sebab, keluarga justru masih menantikan kejelasan medis atas kematian anak semata wayang mereka.

DPRD Tagih Bukti Perdamaian

Di sisi lain, Komisi IV DPRD Sumenep juga belum memperoleh penjelasan tuntas dari manajemen RS BHC.

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, sebelumnya mempertanyakan bukti perdamaian yang diklaim telah terjadi antara pihak rumah sakit dan keluarga korban.

“Informasi dari pihak BHC itu kan yang penting bagi kita sekarang adalah perdamaian itu mana buktinya? Itu yang kita minta,” ujarnya.

Mulyadi juga menyebut pihak rumah sakit sebelumnya berjanji mengirimkan dokumentasi atau bukti perdamaian kepada Komisi IV. Namun, hingga konfirmasi terakhir pada awal November, dokumen tersebut belum diterima.

Sementara itu, upaya memperoleh perspektif organisasi profesi kedokteran juga belum menghasilkan penjelasan substantif.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sumenep, dr. Rifmi Utami, belum memberikan tanggapan substantif atas pertanyaan wartawan mengenai kasus tersebut, meskipun sebelumnya mempersilakan pertanyaan dikirim melalui WhatsApp.

Adapun IDI Jawa Timur melalui adminnya mengarahkan wartawan untuk meminta tanggapan langsung kepada pihak rumah sakit terkait.

Respons tersebut belum menjawab persoalan mengenai pembagian tanggung jawab tenaga medis maupun langkah organisasi profesi dalam menyikapi kasus kematian Dani.

Dinkes dan RS BHC Perlu Membuka Penjelasan

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep sebagai institusi yang memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan pelayanan kesehatan juga belum menyampaikan hasil evaluasi secara terperinci kepada publik.

Sekretaris Dinkes P2KB Sumenep, Moh. Nur Insan, pada 3 November 2026 menyampaikan bahwa Kepala Dinkes P2KB telah menugaskan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan untuk melakukan monitoring dan evaluasi ke RS BHC.

Namun, belum ada laporan terperinci yang menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut, termasuk mengenai tindakan medis yang diterima Dani sebelum meninggal dunia.

Di tengah belum jelasnya hasil investigasi rumah sakit dan evaluasi dinas, dugaan bahwa perawat menjadi pihak yang dikorbankan juga membutuhkan penelusuran lebih lanjut.

Pemeriksaan semestinya tidak berhenti pada satu tenaga medis yang melakukan penyuntikan. Rangkaian pelayanan, keputusan klinis, pengawasan dokter, pemberian obat, hingga penanganan ketika kondisi pasien memburuk perlu dijelaskan berdasarkan rekam medis dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari manajemen RS BHC mengenai status perawat yang disebut sumber internal maupun informasi keberadaan dokter yang dikabarkan sedang menjalankan umrah.

Publik, terutama keluarga korban, masih menunggu satu hal mendasar: penjelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi sebelum Dani meninggal dunia di rumah sakit tersebut. ***