Logo dimadura.idNEWS SUMENEP Mencuatnya kasus kredit fiktif makro dan mikro di lingkungan Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Sumenep, membuat salah seorang Analis Hukum Perbankan, Zamrud Khan, turut angkat bicara.

Ia mensinyalir KCP BNI Sumenep, Madura, Jawa Timur sudah berani melabrak aturan Bank Indonesia (BI). Tidak hanya itu, ia juga mengungkap dugaan lain, bahwa kasus semacam ini kemungkinan besar terjadi tidak hanya kali itu saja.


BERITA TERKAIT:


Sebab, jika dilihat dari keterangan waktu pada kasus kredit fiktif makro (2014) yang menimpa Si Coy (nama samaran), dan kasus kredit mikro dengan modus operandi penyalahgunaan identitas ratusan warga petani di Sumenep (2022), maka menurut Zamrud, besar kemungkinan kasus-kasus serupa terjadi berulang kali.

"Yang begini ini saya yakin bukan hanya terjadi kali pertama, kasus-kasus lain yang serupa saya yakin juga terjadi berulang-ulang kali di KCP BNI Sumenep, dan jika dibiarkan, kejahatan ini akan terjadi terus-menerus," ungkapnya kepada sejumlah media, Selasa (23/07/2024).

Zamrud Khan menyatakan, bahwa Surat Edaran Bank Indonesia (BI) sudah jelas mengatur tentang Fraud Perbankan, dimana dalam aturan tersebut dijelaskan soal kriteria tindak penipuan (fraud) di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kalau saya menyimpulkan, dalam kasus KCP BNI Sumenep ini sudah ada unsur fraud, sebab sudah ada unsur kerugian dan pihak yang dirugikan," tuturnya.


BERITA TERKAIT LAINNYA:

Potret suasana kantor BNI Sumenep, Senin tanggal 15 Juli 2024 (Foto: Dokumen dimadura.id)

BNI Sumenep di Tengah Pusaran Skandal: Petinggi Pilih Diam, Publik Tuntut Jawaban


Dua kasus ini menurutnya hampir mirip dan hanya beda objek. Letak kesamaannya adalah pada aspek kredit fiktif yang diduga sama dilakukan oleh beberapa oknum petinggi di lingkungan BNI 46 Sumenep, kongkalikong dengan oknum di luar perbankan.

"Pada kasus KUR BNI, saya menduga kelompok tani itu suruh mengajukan KUR tapi ada penikmat tersendiri. Kalau ini masuk ke Kejaksaan atau Kepolisian, saya pastikan kasus ini akan menemukan banyak tersangka," kata Zamrud.