NEWS PAMEKASAN – Viral video unggahan akun Twitter Umar Syadat, menayangkan puluhan anak-anak Taman Kanak-kanak (TK) menyatakan dukungan atas pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo-Gibran.
Hingga berita ini tayang, video kampanye puluhan anak TK tersebut sudah ditonton sebanyak 62,1 ribu tayangan, 901 posting ulang, 91 kutipan dan 1.245 suka.
“Halo bawaslu apa kbr? Ini knp anak kecil jd dilibatkan dlm kampanye pilpres 2024,” tulis Umar Syadat dalam akun twitternya, @UmarSyadatHsb, sekitar pukul 10.21 AM tanggal 8 Desemeber 2023.
Video dengan durasi 21 detik tersebut menyuguhkan tayangan kampanye puluhan siswa Taman Kanak-kanak (TK), didampingi sejumlah guru sambil menyanyikan yel-yel “Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran”.
Puluhan anak-anak TK dalam video tersebut juga tampak mengenakan kaos dengan gambar Prabowo-Gibran.
Rupanya anak-anak TK bersama sejumlah guru yang berkampanye tersebut merupakan binaan Yayasan Bustanul Ulum, Dusun Bringin Laok, Desa Jemringin, Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan.
BACA JUGA:
- 7 Panastès Madura tentang Tidur, Salah-satu Akibatnya Bisa Èkarâ-bârâ Oto’
- Saloka Kona: Kabajengnganna Tao Nolong Aba’na
Dikonfirmasi ke lembaga terkait, salah seorang pengurus MD Bustanul Ulum Pamekasan, Abdul Musowwir, membenarkan bahwa video viral anak-anak berkampanye tersebut diambil hari Kamis (7/12) lalu di depan Mushalla lembaganya.
“Sebetulnya kejadian itu tidak ada unsur kesengajaan dari kami, dari pengurus dari sesepuh itu dasar ketidaktahuan kami,” ungkapnya, sebagaimana dilansir netranews, Sabtu tanggal 9 Desember 2023.
Ia mengaku bahwa kegiatan kampanye melibatkan anak-anak itu spontan ia agendakan karena melihat ada tumpukan kaos Prabowo-Gibran di lembaga terkait sehingga pihaknya langsung menyuruh siswa dan para guru mengenakannya.
“Setelah dipakai lalu divideo dan disebar di group WA,” akunya bangga.
Abdul Musowwir tidak menyangka bahwa video yang diduga menggunakan anak-anak untuk berkampanye tersebut bakal viral di jejaring media sosial.
Atas perbuatannys ini, Abdul Musowwir mewakili MD Bustanul Ulum, menyampaikan permohonan maaf karena telah mengganggu aturan Pemilu.
BACA JUGA:
- Tolak Maaf, Keluarga Bayi Meninggal: Kalau Ngotot, Siap Autopsi
- Ini Kondisi Terkini Siswi SMAN 1 Sampang yang Melahirkan Anak Saat Ujian
“Kejadian tersebut murni bukan atas dasar kesengajaan pihak Madrasah,” pungkasnya.
Terpisah, Pembina PPID Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus menjelaskan bahwa konten dalam video tersebut termasuk pelanggaran karena melibatkan anak-anak yang belum mendaptakan hak pilih berkampanye.
Sukma Umbara lebih lanjut menjelaskan bahwa terkait hal ini, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti apakah video tersebut masuk pada pelanggaran ringan atau pelanggaran berat.
“Jika masuk pada pelanggaran ringan maka hanya akan dikenakan sangsi teguran, namun jika itu masuk pelanggaran berat, maka calon Presiden tersebut harus di diskualifikasi,” katanya.***