Alibi Kacab BTN Sumenep soal BI-Rate Mendadak Naik, Kacab Asep di Balik Layar?
NEWS SUMENEP, DIMADURA – Sejumlah mitra yang bekerja sama dengan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Tabungan Negara (BTN) Sumenep menyuarakan kekecewaan atas dugaan penyesatan informasi terkait kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI-Rate).
Pihak KCP BTN Sumenep diduga menyampaikan informasi yang tidak akurat, dengan menyebutkan bahwa kenaikan BI-Rate sebagai penyebab utama naiknya suku bunga pinjaman yang semula 5,25 persen tiba-tiba naik menjadi 5,99 persen.
Nanda Wirya Laksana, salah satu mitra BTN di Sumenep, merasa dirugikan oleh pernyataan tersebut. “Awalnya kami menerima pemberitahuan bahwa kenaikan BI-Rate adalah penyebab utama suku bunga pinjaman kami meningkat. Namun setelah kami melakukan pengecekan, ternyata BI-Rate tidak ada kenaikan, tetap di angka 5,25 persen,” ungkap Wirya kepada media, Jumat (30/8/2024).
Data resmi menunjukkan, bahwa tidak ada kenaikan signifikan pada BI-Rate seperti yang diklaim oleh KCP BTN Sumenep. Hal ini mendorong Wirya menuntut klarifikasi dari pihak bank dan mempertimbangkan langkah hukum jika tidak ada penjelasan yang memadai.
Pihak KCP BTN Sumenep belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini, dengan alasan wewenang kebijakan berada di kantor pusat.

Kepala KCP BTN Sumenep, Ali, hanya menyampaikan permintaan maaf kepada Wirya, menjelaskan bahwa kebijakan suku bunga dan kuota kredit sepenuhnya berada di Kantor Cabang Bangkalan.
“Saya minta maaf, terutama kepada Mas Wirya. Kebijakan terkait bunga dan kuota ada di BTN Bangkalan. Kami hanya mengikuti SOP yang ditetapkan oleh BTN Bangkalan,” ujar Ali saat menemui Wirya di kantornya, Jumat, 30 Agustus 2024.
Ali menambahkan bahwa perubahan suku bunga sepenuhnya bergantung pada kebijakan pusat dan dapat berubah sewaktu-waktu. “Terkait perubahan suku bunga, kami mengikuti aturan yang ada. Jadi, sifatnya bisa mendadak sesuai kebijakan pusat terhadap setiap pengajuan,” jelasnya.
Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat dan nasabah lainnya yang juga mulai mempertanyakan kejujuran dan integritas pihak bank dalam memberikan informasi terkait kebijakan keuangan.
Pakar Keuangan Lokal, Khairul Kalam, mengingatkan para nasabah dan mitra untuk selalu melakukan pengecekan mandiri terhadap informasi terkait suku bunga dan kebijakan keuangan lainnya agar tidak terjebak oleh informasi yang menyesatkan.
“Sebagai nasabah, penting untuk selalu memverifikasi informasi dari sumber resmi seperti Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Khairul dalam keterangannya, Sabtu (6/9).
Kasus ini juga menyeret perhatian Ketua Kantor Cabang (Kacab) BTN Bangkalan, Asep Hendrisman, hingga dirinya turun langsung ke KCP BTN Sumenep untuk menyampaikan klarifikasinya, Selasa 3 September 2024.

“Terkait (dugaan, red) ketidakberesan kebijakan, setelah didiskusikan tadi dengan Pak Wirya juga, bahwa tidak ada skandal di sini, tidak ada maksud untuk mengelabui ataupun memberikan sesuatu yang tidak pada tempatnya kepada mitra kerja,” kata Asep, seusai pertemuan tertutup dengan Nanda Wirya Laksana.
Dikejar lebih lanjut soal 5 persoalan yang dikeluhkan mitra setia BTN di Sumenep itu, Asep memotong pembicaraan dengan menyatakan bahwa masalah ini sudah selesai.
“Tidak ada skandal dalam hal pemberian kredit di bank BTN, khususnya di bank BTN Cabang Bangkalan dan KCP Sumenep. Itu murni kesalahpahaman dan miskomunikasi,” dalihnya lebih lanjut.
“Jadi intinya sudah selesai bahwa itu hanyalah miskomunikasi dan kesalahpahaman, kita sudah saling tabayun dan saling memaafkan, dan sebagai bahan introspeksi juga bagi kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi ke depannya,” pungkas Kacab BTN Bangkalan.

Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi lembaga keuangan lain agar menjaga transparansi dan kepercayaan kepada nasabah.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow







