Skip to content
Sabtu, 2 Mei 2026
News
Guru Besar UIN Madura Bahas Perundungan di Pesantren, Tawarkan Transformasi Nilai Pendidikan Arinna Premium Hijab Bawa Pesona Sumenep ke Panggung Nasional Viral Kandang Tempat Tinggal Nenek di Sumenep Direnovasi Tiktoker Sampang KLB Campak Dicabut, Dinkes Sumenep Terus Genjot Imunisasi Kejar Wajah Muda PDIP, Sulahuddin dan Perjuangan Hak Pekerja
MENU
Hubungi Kami
dimaduradimadura
  • Beranda
  • Tomang
  • Okara
  • Sakèthèng
  • Pangkèng
  • Ghârḍu
  • Congkop
  • Roma
  • Lapak
  • Bubungan
  • Lèbur

Kategori

  • Advertorial
  • Artis
  • Asta
  • Bangkalan
  • Bisnis
  • Bubungan
  • Budaya
  • Buku
  • Carèta
  • Cerpen
  • Congkop
  • Desa
  • Doa
  • Editorial
  • Elektro
  • Esai
  • Fakta Unik
  • Fashion
  • Film
  • Gaguridan
  • Gancaran
  • Gardu
  • Headline
  • Kisah Mistis
  • Kolom
  • Komunitas
  • Konten
  • Kosa Kata
  • Kuliner
  • Lapak
  • Legenda
  • Lembaga
  • Lirik Lagu
  • Manca
  • Materi
  • Nasional
  • Obituari
  • Okara
  • Organisasi
  • Otomotif
  • Pamekasan
  • Pamekasan
  • Pangkèng
  • Pangraja
  • Paramasastra
  • Profil
  • Rental
  • Roma
  • Saketheng
  • Sampang
  • Sastra
  • Sejarah
  • Situs
  • Sumenep
  • Tapalkuda
  • Tareka
  • Tecno
  • Tokoh
  • Tomang
  • Wawancara
  • Wisata
dimaduradimadura
  • Tomang
    • Sumenep
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Bangkalan
    • Tapalkuda
    • Editorial
    • Advertorial
    • Nasional
    • Manca
  • Sakèthèng
    • Tareka
    • Soal
    • Doa
    • Buku
    • Materi
  • Pangkèng
    • Sastra
    • Kosa Kata
    • Paramasastra
  • Okara
    • Ghâghuridhân
    • Gancaran
    • Esai
    • Kolom
    • Cerpen
    • Carèta
    • Legenda
  • Ghârḍu
    • Sejarah
    • Wisata
    • Budaya
  • Congkop
    • Profil
    • Tokoh
    • Obituari
    • Situs
    • Asta
    • Pangrajâ
  • Roma
    • Desa
    • Komunitas
    • Lembaga
    • Organisasi
  • Ḍâpor
    • Kuliner
    • Bârung
  • Konten
    • Tecno
    • Elektro
    • Film
    • Otomotif
  • Bubungan
    • Kisah Mistis
    • Fakta Unik
Beranda Tomang Sumenep Bupati Fauzi Kukuhkan Perpanjangan Jabatan, Aura Sumringah Hiasi Wajah Para Kades di Sumenep

Bupati Fauzi Kukuhkan Perpanjangan Jabatan, Aura Sumringah Hiasi Wajah Para Kades di Sumenep

Oleh dimadura - 27 Juni 2024, 15:48
Bagikan:
Prosesi Penyesahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, di Pendopo Agung Keraton Sumenep (Foto: doc. dimadura.id)
Prosesi Penyesahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, di Pendopo Agung Keraton Sumenep (Foto: doc. dimadura.id)

Logo Dimadura.idNEWS SUMENEP – Para kepala desa di Kabupaten Sumenep tampak penuh sukacita setelah menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan mereka.

Acara penyerahan SK berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Sumenep, dihadiri oleh Bupati Sumenep, pejabat daerah, serta para kepala desa dari berbagai kecamatan, Kamis tanggal 27 Juni 2024.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

“Kita semua harus bekerja sama untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Para kepala desa adalah ujung tombak dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan di Kabupaten Sumenep,” pesan Bupati Fauzi.

Penyerahan SK ini juga menjadi momentum istimewa mengingat Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.


BACA JUGA:

Baca Juga:

Foto: Direktur Utama Pkmkk, Achmad Muhlis Saat Sampaikan Orasi Ilmiah Di Acara Pengukuhan Sebagai Guru Besar Sosiologi Pendidikan Islam Di Aula Uin Madura, Sabtu (2/5/2026). (Istimewa/Doc. Dimadura).

Guru Besar UIN Madura Bahas Perundungan di Pesantren, Tawarkan Transformasi Nilai Pendidikan

Foto Viral Figur Cabup Sumenep Makan Bareng Wanita Seksi Asal Turki Di Bali (Foto: Doc. Dimadura.id)

Viral Figur Cabup Sumenep 2024 Makan Bareng Wanita Seksi Asal Turki di Bali

Rapat Koordinasi Persiapan Peluncuran Maskot Si Busok Untuk Pilkada 2024 (Foto: Doc. Dimadura.id)

Jelang Pilkada 2024, KPU Sumenep Siap Luncurkan Maskot ‘Si Busok’

Wakil Ketua Bidang Ekonomi, Koperasi, Dan Pemberdayaan Umkm Pw Ansor Jawa Timur, Musaffa' Safril (Doc. Dimadura.id)

Picu Kontroversi, Kepala Bea Cukai Madura Dinilai Sengaja Biarkan Peredaran Rokok Ilegal


Undang-undang tersebut menetapkan bahwa masa jabatan kepala desa (kades) menjadi delapan tahun dengan maksimal dua periode. Pasal 39 ayat 1 menyebutkan bahwa kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Sementara Pasal 39 ayat 2 mengatur bahwa masing-masing kepala desa dapat menjabat maksimal dua kali masa jabatan, baik secara berturut-turut maupun tidak berturut-turut, sehingga total masa jabatan maksimal adalah 16 tahun.

Presiden Jokowi dalam pernyataannya menjelaskan bahwa adanya perubahan masa jabatan kades tersebut diharapkan bisa lebih fokus melaksanakan program pembangunan desa.

“Tanpa terganggu oleh proses pemilihan yang terlalu sering. Ini juga memberi kesempatan untuk menyelesaikan program-program pembangunan dengan lebih baik dan berkelanjutan,” katanya, sebagaimana dilansir detik.com, Kamis tanggal 2 Mei 2024 lalu.

Salah satu penerima SK perpanjangan, Kepala Desa Juruan Daya, Zumiasih, tak bisa menyembunyikan kegembiraannya. Dalam wawancara khusus, Zumiasih menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan untuk terus memimpin desanya.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Allah SWT serta pemerintah daerah yang telah memberikan kepercayaan ini. Ini adalah tanggung jawab besar yang harus saya emban dengan sebaik-baiknya,” kata Zumiasih dengan wajah sumringah.


BACA JUGA: 

  • MC Bahasa Madura atau Parenteng Lampa Haflatul Imtihan
  • Peribahasa Madura: Adigâng Adigung Adiguna

Zumiasih menjelaskan bahwa selama masa jabatannya, banyak program pembangunan yang telah berhasil diwujudkan di desanya. Mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, penyediaan fasilitas air bersih, hingga program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat desa.

“Kami telah bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berkomitmen untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan dan menambah inovasi baru demi kemajuan desa Juruan Daya,” tambahnya.

Pantauan media ini, antusiasme itu tidak hanya tampak dari raut wajah Zumiasih, tetapi juga di wajah para kepala desa lain yang hadir dalam acara tersebut.

Mereka saling berbagi cerita dan pengalaman tentang pencapaian masing-masing selama menjabat, serta rencana-rencana ke depan yang akan dilakukan di desa mereka.


BACA JUGA:

Tongket Sareng Tasbih, Kisah Heroik Kiai Kholil Bangkalan


Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini dinilai penting oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk memastikan keberlanjutan program-program pembangunan di tingkat desa.

UU Nomor 3 Tahun 2024 juga memberikan kesempatan bagi kepala desa yang masa jabatannya berakhir hingga Februari 2024 untuk diperpanjang sesuai ketentuan undang-undang ini.

Hal tersebut tertuang dalam Pasal 118, yang menjelaskan bahwa kepala desa dan anggota badan permusyawaratan desa yang telah menjabat selama dua periode sebelum UU ini berlaku masih bisa mencalonkan diri untuk satu periode lagi.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para kepala desa dapat terus memberikan kontribusi terbaik mereka dalam pembangunan desa, sehingga kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumenep dapat terus meningkat.

“Kepala desa dan anggota badan permusyawaratan desa yang masih menjabat pada periode ketiga menyelesaikan sisa masa jabatannya sesuai UU,” demikian penjelasan Pasal 118 huruf c.

Dengan adanya kebijakan baru ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan desa demi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.***

Post Views: 202

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Bupati SumenepDimaduraKepala Desa SumenepNews SumenepPembangunan DesaPresiden JokowiSK Perpanjangan JabatanUU Desa 2024
Komentar
Bagikan:
Sebelumnya

Picu Kontroversi, Kepala Bea Cukai Madura Dinilai Sengaja Biarkan Peredaran Rokok Ilegal

Selanjutnya

Dukung Mitigasi Perubahan Iklim, Polres Sumenep Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Kedatim

Artikel Terkait

KECEWA: Sejumlah wartawan pulang dengan rasa kecewa terhadap sikap jajaran KPU Sumenep yang tidak berani menemui wartawan (Foto: Mazdon/Dimadura)

Terendus Curang, Ketua KPU Sumenep Hindari Wartawan

Dampak Kebijakan Proteksionisme Donald Trump terhadap Ekspor-Impor Indonesia di Era Kepemimpinan Prabowo Subianto

Logo Partai Golkar (Istimewa)

Partai Golkar Siapkan 25 Kader Internal Untuk Pilkada Jatim 2024, Ada Nama Ra Mamak Sebagai Bacalon Bupati Sampang

OKARA

ILUSTRASI. Potret 5 Komisioner KI Sumenep (doc.dimadura)
Kolom

Surat Terbuka untuk KI Sumenep; Transparansi Itu Data, Bukan Informasi Seremonial

Carpan Suhairi Marlèna bân Tarèsna sè Ta' Lontor
Carèta

Marlèna bân Tarèsna sè Ta’ Lontor

Foto: ILUSTRASI. Sejarah Hari Perempuan Internasional dimulai di Amerika Serikat. (Istimewa/Doc. Dimadura).
Okara

Merayakan dengan Keberanian: Refleksi Hari Perempuan 2026 dari Ruang Gerak KOPRI

Foto: Noris Sabit Presiden Fakta Foundation bersama 3 Besar Calon Sekda Sumenep 2026, (Ari/Doc. Dimadura).
Kolom

Membaca Rekam Jejak 3 Besar Calon Sekda Sumenep 2026

Merawat "Akar" Simpul Maiyah Damar Ate Sumenep
Komunitas

Merawat “Akar” Simpul Damar Ate

SAKÈTHÈNG

Download PDF: Bersyukur dengan Akikah, Peduli Sesama dengan Berkurban

Materi 10 November 2025
Cover 3 Buku Sejarah Madura dan Pesantren

Tiga Buku Ini Merekam Peran Sentral Madura dalam Sejarah dan Pesantren

Buku 19 Oktober 2025
Download PDF Materi PAI Kelas 9 Semester I SMP/Sederajat: Meyakini Hari Akhir

Download PDF Materi PAI Kelas 9 Semester I SMP/Sederajat: Meyakini Hari Akhir

Materi 22 September 2025
Momen Foto Bersama Pernikahan di Desa Totosan, Batang-Batang, Sumenep

Musim Nikah, Ini Teks Contoh MC Pernikahan Bahasa Madura

Tareka 14 September 2025

PANGKÈNG

Penyair Sumenep Sugat Ibnu Gazali Sang "Pegulat Puisi"
Sastra

Puisi Puisi Sugat Ibnu Gazali

Ilustrasi penyair MH Efendi dengan kutipan sajak reflektif tentang perjuangan hidup dan kesunyian manusia
Sastra

Sajak MH Efendi

Sastra

Membaca Puisi “Rajâ Atè” karya Liwail Amri

Gaguridan

Rajâ Atè: Refleksi Akhir Tahun 2025

Puisi-puisi Rifky Raya: Tentang Leluhur, Modernitas, dan Kota yang Retak
Pangkèng

Puisi-puisi Rifky Raya: Tentang Leluhur, Modernitas, dan Kota yang Retak

ADVERTORIAL
ADVERTORIAL
Launching Kantor PBH Jatim
previous arrow
next arrow

DIMADURA.ID | Ruang bagi orang Madura membaca, menulis, dan bersuara dalam bahasa, budaya, dan kearifan sendiri.

Jalan Raya Gapura, Ds. Buddagan Bangkal No. 41,
Kec. Kota, Sumenep, Madura, Indonesia
Contact: 082333811209

Email: redaksi@dimadura.id atau dimadura99@gmail.com

INFORMASI

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tarif Kerjasama
Copyright @dimadura.id 2021

Konten Iklan

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!