Hand Traktor Dinas Pertanian Sampang Raib di Area Kantor, Polisi Lakukan Penyelidikan
SAMPANG, dimadura.id – Traktor tangan milik Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta-KP) Kabupaten Sampang dilaporkan raib di area kantor dinas setempat. Hingga kini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang diduga membawa kabur aset pertanian tersebut.
Kejadian itu diketahui terjadi pada Sabtu, 28 Desember 2025 sekitar pukul 07.36 WIB lalu. Hilangnya traktor terungkap saat penjaga kantor melakukan pengecekan rutin di halaman belakang kantor Disperta-KP Sampang.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan laporan kehilangan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kondisi traktor sudah tidak berada di lokasi penyimpanan seperti biasanya.
“Mesin traktor tangan yang sebelumnya terpasang roda sudah tidak berada di tempat,” ujarnya, kepada media Senin (5/1/2026).
Setelah memastikan barang tersebut benar-benar hilang, penjaga kantor melaporkan peristiwa itu kepada pejabat dinas terkait dan selanjutnya diteruskan ke pihak kepolisian.
Adapun aset yang hilang merupakan traktor tangan roda dua merek Quick G 3000 Zeva dengan motor penggerak Kubota RD 85 DI-2S. Traktor itu tercatat memiliki nomor rangka A25 08683 dan nomor mesin ASS 0082.
Menurut Eko, laporan resmi kehilangan diterima Polres Sampang pada 29 Desember 2025.
“Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Sampang,” tegasnya.
“Saat ini polisi masih mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri jejak di lokasi kejadian. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap pelaku serta memastikan keberadaan aset milik pemerintah daerah tersebut,” tambah Eko memungkasi.***
Penulis: Zainullah
Editor: Redaksi
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow



