Skip to content
Jumat, 7 November 2025
News
Ketua PKDI Bocorkan Rahasia Terkait Kunjungan Ratusan Kades Sumenep ke IKN Ramai ATM KPM PKH di Sumenep Dibajak Ketua Kelompok, Nilai Kerugian Capai Jutaan Rupiah Owner Yayasan Babur Rizki dan Slamet Ariyadi Ulurkan Kepedulian untuk Warga Tak Mampu di Sampang Istri Kades Galis Giligenting diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH, Warga Merasa Terintimidasi Pemkab Sampang Perketat Keberangkatan PMI, Tekan Lonjakan Pekerja Ilegal ke Luar Negeri
MENU
Hubungi Kami
dimaduradimadura
  • Beranda
  • Tomang
  • Okara
  • Saketheng
  • Pangkèng
  • Gardu
  • Congkop
  • Roma
  • Lapak
  • Bubungan
  • Konten

Kategori

  • Advertorial
  • Artis
  • Asta
  • Bangkalan
  • Bisnis
  • Bubungan
  • Budaya
  • Buku
  • Carèta
  • Cerpen
  • Congkop
  • Desa
  • Doa
  • Editorial
  • Elektro
  • Esai
  • Fakta Unik
  • Fashion
  • Film
  • Gaguridan
  • Gancaran
  • Gardu
  • Headline
  • Kisah Mistis
  • Kolom
  • Komunitas
  • Konten
  • Kosa Kata
  • Kuliner
  • Lapak
  • Legenda
  • Lembaga
  • Lirik Lagu
  • Manca
  • Materi
  • Nasional
  • Obituari
  • Okara
  • Organisasi
  • Otomotif
  • Pamekasan
  • Pangkèng
  • Pangraja
  • Paramasastra
  • Profil
  • Rental
  • Roma
  • Saketheng
  • Sampang
  • Sastra
  • Sejarah
  • Situs
  • Sumenep
  • Tapalkuda
  • Tareka
  • Tecno
  • Tokoh
  • Tomang
  • Wawancara
  • Wisata
dimaduradimadura
  • Tomang
    • Sumenep
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Bangkalan
    • Tapalkuda
    • Editorial
    • Advertorial
    • Nasional
    • Manca
  • Sakèthèng
    • Tareka
    • Soal
    • Doa
    • Buku
    • Materi
  • Pangkèng
    • Sastra
    • Kosa Kata
    • Paramasastra
  • Okara
    • Ghâghuridhân
    • Gancaran
    • Esai
    • Kolom
    • Cerpen
    • Carèta
    • Legenda
  • Ghârḍu
    • Sejarah
    • Wisata
    • Budaya
  • Congkop
    • Profil
    • Tokoh
    • Obituari
    • Situs
    • Asta
    • Pangrajâ
  • Roma
    • Desa
    • Komunitas
    • Lembaga
    • Organisasi
  • Ḍâpor
    • Kuliner
    • Bârung
  • Konten
    • Tecno
    • Elektro
    • Film
    • Otomotif
  • Bubungan
    • Kisah Mistis
    • Fakta Unik
Beranda Tomang Sumenep Komisi III DPRD Sumenep Desak Disperkimhub Tegas Tertibkan Parkir Liar

Komisi III DPRD Sumenep Desak Disperkimhub Tegas Tertibkan Parkir Liar

1 Agustus 2024, 17:12
Bagikan:
Anggota Komisi III DPRD Sumenep, M Ramzi (Istimewa)
Anggota Komisi III DPRD Sumenep, M Ramzi (Istimewa)

Logo Dimadura.idNEWS SUMENEP – Anggota Komisi III DPRD Sumenep, M Ramzi, mengkritik ketidaktegasan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) dalam menangani masalah parkir liar yang menyebabkan kemacetan di berbagai ruas jalan di Sumenep.

“Mestinya Disperkimhub itu tegas kepada para petugas yang ada di lapangan. Jangan membiarkan parkir sembarangan. Kemacetan dan parkir liar itu terjadi karena ketidaktegasan petugas yang ada di lapangan,” tegas Ramzi, Kamis (1/8).

Ramzi menambahkan, ketegasan para petugas di lapangan hanya bisa terlaksana jika ada arahan yang jelas dari Kepala Dinas terkait. “Tegasnya petugas itu ada kalau ada perintah dari kepala dinasnya,” ujarnya.


BACA JUGA

Gambar Ilustrasi Artikel Menyoal Demokrasi Sumenep

Menyoal Demokrasi Sumenep

Tumpah Ruah: Salah Satu Mobil Diduga Milik Nasabah Bank Jatim Sumenep Terparkir Di Arus Lalin Jalan Trunojoyo No. 08 (Foto: Doc. Dimadura.id)

Parkir Liar Menjamur, Kawasan Depan Kantor Bank Jatim Sumenep Jadi Lautan Kendaraan


Ramzi juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan melarang penggunaan jalan nasional sebagai lahan parkir liar.

Baca Juga:

Sesi Istirahat: Kunjungan Ratusan Kades Sumenep Ke Ikn. Ketua Pkdi Sumenep, H. Abdul Hayat (Kanan) Pose Bersama H. Miskun Legiyono (Eks Ketua Akd Sumenep). (Foto: Doc. Dimadura)

Ketua PKDI Bocorkan Rahasia Terkait Kunjungan Ratusan Kades Sumenep ke IKN

Selain itu, ia menekankan bahwa Disperkimhub harus segera bertindak tegas jika parkir liar tersebut mengganggu ketertiban pengguna jalan.

“Tidak hanya soal adanya rambu-rambu lalu lintas, tetapi selama parkir liar itu mengganggu ketertiban pengguna jalan, maka dinas terkait harus tegas menindaknya,” jelasnya.

Lanjut, Ramzi juga menyoroti peran Disperkimhub dalam penentuan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di jalan-jalan yang sering menjadi titik kemacetan.

“Yang menentukan di suatu jalan ada rambu-rambu atau tidak, itu kan juga apa kata Disperkimhub. Kalau memang bikin semrawut lalu lintas, ya tinggal dipasangin aja rambu-rambu itu. Boleh di sini dan tidak boleh di sana, itu kan apa kata dinas terkait,” jelasnya.

Saat ditanya tentang Peraturan Daerah (Perda) terkait parkir, Ramzi mengaku belum menguasai materi tersebut karena dirinya tidak termasuk dalam panitia khusus yang bertanggung jawab atas penyusunan Perda Parkir.

“Nanti kita tanyakan di komisi apakah pansus perda parkir itu sudah selesai, atau masih nunggu evaluasi Gubernur,” tambahnya.

Ramzi berharap regulasi yang berlaku nantinya dapat mengatur dengan jelas jalan-jalan yang sering kali menjadi titik kemacetan.

“Beberapa jalan yang seringkali semrawut seperti Jalan Dr Cipto, Jalan Teuku Umar, dan Jalan Halim Perdana Kusuma itu nanti harusnya masuk dalam pasal-pasal pengaturan Perda tersebut,” pungkasnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Wiraraja (Unija) Madura, Hendra Lesmana. Ia mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi ini.

“Terutama di depan tempat usaha seperti restoran dan swalayan di sekitar Jalan Trunojoyo yang merupakan jalan nasional, itu jelas pelanggaran,” katanya, Rabu (31/7).

Hendra menambahkan bahwa sejumlah titik jalan kabupaten atau desa, seperti Jalan Dr. Cipto, Teuku Umar, dan sekitar Swalayan Dewi Sri, juga sering dijadikan lahan parkir liar. “Di tempat tersebut tidak ada rambu parkir yang dinyatakan dengan marka atau rambu lainnya oleh pemerintah daerah, itu jelas melanggar aturan,” tambahnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, Yayak Nurwahyudi, melalui Koordinator Parkir Moh. Hayat, mengakui bahwa pihaknya belum memiliki kewenangan untuk menindak pelanggar parkir.

“Untuk penindakan masih belum, kami masih menggodok raperda parkir agar nantinya bisa menindak dan menimbulkan efek jera,” ujar Hayat saat dikonfirmasi, Kamis (18/7/2024).


BACA JUGA:

  • 20240617 034300 1
    Pemkab Sumenep Hadirkan Tarian Sufi di Malam Idul Adha 1445 H, Ini Sejarah dan Filosofi Warna Kostum Penari Sufi

Gambar Ilustrasi Pentingnya Pembentukan Forum Anak Di Sumenep (Istimewa)

Forum Anak di Sumenep Belum Merata


Hayat menjelaskan bahwa saat ini penindakan masih menjadi tanggungjawab Satuan Lalu Lintas (Satlantas) sebagai pihak berwenang. Pihaknya mengaku hanya bisa melakukan rekayasa lalu lintas dan sosialisasi untuk mengatasi masalah ini, serta mengajukan penambahan rambu-rambu larangan parkir.

Menurut dia, masalah ini menjadi tambah buruk lantaran minimnya lahan parkir yang memadai di sejumlah usaha seperti kafe, toko, dan rumah makan. “Jadi yang dijadikan tempat parkir itu di jalan, tentunya itu tidak konsisten dengan apa yang dipersyaratkan di perizinannya,” tukasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Sumenep, AKP Alimuddin Nasution, belum bisa memberikan keterangan.***

Post Views: 496

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Disperkimhub SumenepDPRD SumenepLegislatif Komisi IIIM RamziParkir LiarPerda Parkir
Komentar
Bagikan:
Sebelumnya

Undang Pakar dan Praktisi, Bappeda Sumenep Gelar Seminar dan FGD, Rancang Program Pengentasan Kemiskinan

Selanjutnya

Pinca Bank Jatim Sumenep Acuhkan Parkir Liar Nasabah di Jalan Raya

Artikel Terkait

Foto: Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ketika dipulangkan. (Istimewa/Doc. Dimadura).

36 Pekerja Migran Ilegal Asal Sumenep Dideportasi, Didominasi dari Kepulauan

Warga Kalianget Timur Dukung Pasangan Nasionalis Religius

Koordinator Dear Jatim Sumenep, Mahbub Junaidi, saat aksi beberapa waktu lalu (Foto: Istimewa for DimaduraID)

Setelah Aksi, Dear Jatim Ancam Laporkan KPU Sumenep ke Polisi dan DKPP

UNIBA’s Upcoming Event

🌍 The 9th International Conference on Science and Technology (ICST) 2025
🌐 The 9th International Conference on Social Science (ICST) 2025
previous arrow
next arrow

Banner Advertorial

IMG-20251002-WA0018
IMG-20251002-WA0015
IMG-20251002-WA0012
IMG-20251002-WA0009
IMG-20251002-WA0007
IMG-20251001-WA0023
IMG-20251002-WA0021
IMG-20251002-WA0022
previous arrow
next arrow

OKARA

Santri Putri Riang Mengaji Bersama di Emperan Masjid Pondok Pesantren (Ilustrasi/Istimewa)

Madura dan Jejak Tua Pesantren Nusantara di Balik Hari Santri Nasional

Kolom 23 Oktober 2025
Gambar Ilustrasi Kosakata Bahasa Madura Acakarbâ (Doc. Dimadura)

ACAKARBÂ

Kosa Kata 22 Oktober 2025

Demo Transmart dan Anomali Isu Politik Indonesia

Kolom 19 Oktober 2025
Gambar Ilustrasi Pengalihan Isu Nasional 4 Bom Politik Pesantren vs Trans7

Pesantren Vs Trans7 Jadi Pengalihan Isu Paling Epik 4 Bom Politik

Nasional 17 Oktober 2025

Desak Komisi XI DPR RI Turun ke Madura, Jangan Tutup Mata Dong!

Kolom 13 Oktober 2025

SAKÈTHÈNG

Cover 3 Buku Sejarah Madura dan Pesantren
Buku

Tiga Buku Ini Merekam Peran Sentral Madura dalam Sejarah dan Pesantren

Download PDF Materi PAI Kelas 9 Semester I SMP/Sederajat: Meyakini Hari Akhir
Materi

Download PDF Materi PAI Kelas 9 Semester I SMP/Sederajat: Meyakini Hari Akhir

Momen Foto Bersama Pernikahan di Desa Totosan, Batang-Batang, Sumenep
Tareka

Musim Nikah, Ini Teks Contoh MC Pernikahan Bahasa Madura

POSE BERSAMA: Wisudawan dan Wisudawati Tahfidz Qur'an SMPIT Al-Hidayah Sumenep Tahun Pelajaran 2023-2024 (Foto: Nur Hidayati for Dimadura)
Saketheng

Contoh Naskah Seremoni Puitik Penobatan Wisudawan Terbaik dan Terfavorit 2025

Gambar Ilustrasi Akad Nikah | Contoh Parenteng Lampa Kabinan atau MC pernikahan bahasa Madura yang sederhana namun tetap sakral (Foto: Istimewa)
Saketheng

Contoh Parenteng Lampa Kabinan atau MC Pernikahan Bahasa Madura

PANGKÈNG

Gambar Ilustrasi Kosakata Bahasa Madura Acakarbâ (Doc. Dimadura)

ACAKARBÂ

Kosa Kata 22 Oktober 2025
Ghemmet atau Ghunḍhâs

Ghemmet atau Ghunḍhâs?

Kosa Kata 11 Oktober 2025
Ilustrasi Tiga Puisi Amin Bashiri by Don's

Tiga Puisi Amin Bashiri: Wijaya 28, Bidak Catur, dan Karena Hujan

Sastra 4 Oktober 2025
Gambar Ilustrasi Puisi Puisi Fendi Kachonk (by @artmien/doc. dimadura)

Puisi Puisi Fendi Kachonk *)

Sastra 16 September 2025
Mo’-Ngomo’: Ekspresi Bahasa Madura tentang Kebelet yang Tak Tertahankan (Ilustrasi Istimewa/Doc. Dimadura)

Mo’-Ngomo’ Bahasa Madura

Kosa Kata 4 Juli 2025

TERPOPULER

Tareka

20 Kata-kata Bijak Inspiratif Bahasa Madura dan Artinya dalam Bahasa Indonesia

Arti Kata dan Macam-macam Poke dalam Bahasa Madura (Cover by Dimadura)
Kosa Kata

Arti Kata dan Macam-macam Poke dalam Bahasa Madura

Gambar Ilustrasi Artikel Kosakata Jorok Bahasa Madura Arti Bahasa Indonesia. Apa arti burik beceng? (Istimewa)
Kosa Kata

4 Kosakata Jorok Bahasa Madura dan Artinya dalam Bahasa Indonesia

Daftar Lengkap Kosakata Bahasa Madura Halus Anggota Tubuh Manusia (Arsip Dimadura.id)
Kosa Kata

Daftar Lengkap Kosakata Bahasa Madura Halus Anggota Tubuh dan Contohnya dalam Kalimat

20 Kata-kata Bahasa Madura tentang Cinta (Poster doc. dimadura)
Saketheng

20 Kata-kata Bahasa Madura tentang Cinta

DIMADURA.ID | Ruang bagi orang Madura membaca, menulis, dan bersuara dalam bahasa, budaya, dan kearifan sendiri.

Jalan Raya Gapura, Ds. Buddagan Bangkal No. 41,
Kec. Kota, Sumenep, Madura, Indonesia
Contact: 082333811209

Email: redaksi@dimadura.id atau dimadura99@gmail.com

INFORMASI

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tarif Kerjasama

ESTORIA.ID

thumbnail
News

Pakar IT Sindir Menkeu Purbaya soal Rencana Ajar Cyber Security Coretax

JAKARTA, ESTORIA — Pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menilai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebaiknya fokus pada tugas utamanya saja...

CONGKOP

Kabag Hukum Setdakab Sumenep, Hizbul Wathan, Saat Menerima Penghargaan yang disarahkan langsung oleh Pj Sekda Sumenep, Syahwan Effendi, Jumat malam tanggal 24 Oktober 2025 diarea timur Taman Adipura Sumenep (Foto: Mazdon/Doc. Dimadura)
Pangraja

Disaksikan Ribuan Warga, Kabag Hukum Setdakab Sumenep Raih Anugerah Inovasi Daerah 2025

Copyright © dimadura - 2025

Konten Iklan

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!