NEWS, NASIONAL – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI beserta Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sepakat, Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Bahasa Daerah mesti dituntaskan pada pemerintahan selanjutnya.
Penuntasan RUU tersebut dinilai penting untuk pelindungan dan pengembangan bahasa daerah, sejalan dengan upaya pemerintah dalam hal penyediaan guru bahasa daerah yang kompeten.
“Kami menyetujui usulan jika RUU Bahasa Daerah dapat dibahas pada periode pemerintahan selanjutnya,” ujar Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, sebagaimana dilansir Koran Jakarta, Senin (15/4).
BACA JUGA:
- Contoh Teks Pidato Kemerdekaan Bahasa Madura
- Kosakata Aba-aba Pramuka dalam Upacara Bendera, Terjemah Bahasa Madura
Huda mengatakan, penundaan pembahasan RUU Bahasa daerah merupakan usulan Kemendikbudristek RI. Penundaan ini dilakukan karena pertimbangan keterbatasan waktu pada akhir periode masa pemerintahan yang berpotensi membuat pembahasan menjadi tidak efektif.
“RUU Bahasa Daerah sebagai perangkat dalam menguatkan revitalisasi bahasa daerah. Semoga RUU Bahasa Daerah dapat diakselerasi secara baik dan disempurnakan sehingga dapat mendorong semua program di Kemendikbudristek,” papar Huda.
RUU Bahasa Daerah 2023
Berikut ini naskah Rancangan Undang-undang tentang Bahasa Daerah hasil rapat kerjasama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang ditetapkan di Jakarta, 23 November 2023 lalu.
Revitalisasi Bahasa Daerah
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya telah merencanakan dua program untuk pelindungan dan pengembangan bahasa daerah. Salah satunya yakni program revitalisasi bahasa daerah dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) ini menurutnya dapat mendorong implementasi dan pengaplikasian bahasa daerah dengan cara dan materi yang menyenangkan saat di lingkungan keluarga, komunitas, dan sekolah, yakni dengan mempertimbangkan kondisi wilayah tutur.
Nadim Makariem lanjut menyebutkan bahwa jumlah provinsi yang telah melaksanakan program RBD mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
BACA JUGA:
- 4 Macam Bentuk Okara Bahasa Madura Berdasarkan Susunannya
- Teks Terjemahan Upacara Bendera dalam Bahasa Madura, Download Dokumennya di sini!
“Pada 2024, RBD dilaksanakan di semua provinsi di Indonesia dengan 92 bahasa daerah yang direvitalisasi,” ungkap Nadim.
Nadiem menambahkan, program kedua adalah pendeteksian daya hidup atau vitalitas bahasa daerah dengan implementasi penginputan data dan penghitungan dialektometri secara daring.
“Pendeteksian dilakukan dengan mengukur daya hidup bahasa di suatu daerah secara cepat dan akurat, serta pemutakhiran peta bahasa,” kata dia.
Pihaknya juga tengah melakukan upaya penyediaan guru bahasa daerah yang kompeten.
Upaya tersebut dilakukan sebagai wujud telaah atas urgensi regulasi terkait guru Bahasa Daerah dimana rencana memisahkan guru bahasa daerah dengan guru seni budaya menurutnya penting dilakukan.
“Serta untuk menyiapkan program studi atau konsentrasi pilihan di perguruan tinggi sebagai upaya penyiapan sumber daya guru yang kompeten berbahasa daerah,” pungkasnya.***
Respon (3)