TomangSumenep

Nasabah BRI Sumenep: “Rusaknya Manajemen Jangan Limpahkan ke Korban”

Avatar of dimadura
1215
×

Nasabah BRI Sumenep: “Rusaknya Manajemen Jangan Limpahkan ke Korban”

Sebarkan artikel ini
CERAH: Suasana Kantor BRI Cabang Sumenep yang berlokasi di Jalan Trunojoyo, Nomor 135-A, Selasa pagi 24 Oktober 2023 (Foto: Arsip DimaduraID)
CERAH: Suasana Kantor BRI Cabang Sumenep yang berlokasi di Jalan Trunojoyo, Nomor 135-A, Selasa pagi 24 Oktober 2023 (Foto: Arsip DimaduraID)

Logo DimaduraTOMANG, SUMENEP – Salah seorang nasabah BRI asal Desa Nyapar, Kecamatan Dasuk, Sumenep, Madura, Achmad Suji, meluapkan kekecewaannya karena pihak BRI terkesan melimpahkan masalah terhadap korban.

Pak Suji, sapaan akrabnya, mengatakan, dirinya kini tidak dapat mengajukan pinjaman dana KUR ke bank BRI lantaran namanya sudah tercatat buruk di sistem BI Checking.

KONTEN PROMOSI | SCROLL ...
Pasang iklan bisnis dimadura
PASANG BANNER, HUBUNGI KAMI: 082333811209

“Tahun 2021, tidak lagi melalui si A (inisial), saya coba sendiri kembali mengajukan permohonan pinjaman dana KUR untuk kebutuhan usaha, tapi kata pihak bank, ya itu, nggak bisa, karena (terkendala, red) BI Checking,” katanya.

Pak Suji akhirnya pulang dengan rasa kecewa karena respon pihak BRI yang terkesan melimpahkan masalah ke nasabah, seperti yang dikatakan Pak Suji, namanya sudah tercatat merah di BI Checking.

“Padahal sudah saya lunasi di tahun itu juga. Pihak bank bilang begitu, suruh hanya melunasi pinjaman sebagaimana di awal, sebesar Rp25 juta saja. Sisanya, biar menjadi urusan pihak bank,” ungkapnya.

Hal itu menurutnya adalah akibat rusaknya manajemen pelayanan BRI yang diduga melakukan pencairan gelap dana KUR oleh oknum pegawai atasnama sejumlah korban, tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.


BACA JUGA: Inilah 4 Mahluk Gaib Penjaga Situs Keramat di Pulau Gili Labak


Sebenarnya Pak Suji berharap BRI dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk nasabah.

“Ini kan bukan kesalahan nasabah. Angsuran saya bagus, bahkan saya lunasi sebelum masuk 3 tahun pelunasan atau jatuh tempo. Nah ini, kenapa bisa nama saya tercatat buruk di BI Checking,” tanya dia dengan nada heran.

Pihaknya menyebut tidak hanya namanya yang tercatat buruk di BI Checking.

“Banyak mas, setahu saya ya.. itu ada sekitar 5 orang selain saya, di desa saya aja ya.. dan saya rasa mereka juga tidak bisa melakukan pinjaman kembali. Sulit, sulit saya kira untuk bisa,” kesal Pak Suji.

Pihaknya menyayangkan kenapa manajemen pelayanan BRI mengalami ‘korsleting’ waktu itu sehingga berdampak pada dirinya, tetangga, dan teman-temannya yang lain.

Kesal campur kecewa, Pak Suji akhirnya memutuskan diri memilih beralih pinjaman ke bank lain yang masih milik BUMN.

“Ya pindah bank lah, mas. Masa saya harus menunggu manajemen BRI berpihak ke saya seorang,” tukasnya.

Lanjut Pak Suji, di mata masyarakat, khususnya warga Kecamatan Dasuk, pelayanan bank milik BUMN itu sudah tidak dapat dipercaya lagi.


BACA JUGA: Careta Nagara Songennep, Ngaemodi Hari Jadi Sumenep ka-754th


“Ya, terlepas kabarnya, oknum-oknum itu sudah di-PHK, dan masalah jumlah angsuran yang tiba-tiba bertambah itu kita hanya disuruh membayarkan sesuai nominal pinjaman sebelumnya, Rp25 juta. Jadi tiap bulan kalau nggak salah itu kita hanya nyetor Rp700 ribu sekian. Gitu, dan sudah saya lunasi tahun itu juga,” katanya.

Mantan kepala sekolah di salah satu lembaga pendidikan yang ada di Kecamatan Dasuk ini kemudian menceritakan secara detail bagaimana kondisi pelayanan BRI kala itu.

Ihwal tersebut bermula saat dirinya mengajukan pinjaman dana KUR melalui oknum pegawai BRI Unit Pasongsongan berinisial A, tahun 2018 silam.

‘Cair’, ia pun langsung menerima pinjaman KUR sebesar Rp25 juta dari si A. Setiap bulan, ia harus melunasi angsuran sekitar Rp700 ribu sekian.

Angsuran tersebut harus ia jalani selama 3 tahun. Namun, setelah Pak Suji membayarkan angsuran pertama dengan nominal yang ditentukan, tiba-tiba pada angsuran yang kedua ada data yang membuat dia terkejut.

Pasalnya, pihak bank menolak uang angsuran kedua yang akan ia setorkan. Alasannya, uang angsuran kredit Pak Suji bukan lagi senilai Rp700 ribu sekian, akan tetapi bertambah menjadi dua kali lipat.

Beraduk macam perasaan pun menghantui Pak Suji dan keluarga. Rasa penasaran, heran, dan takut berkecamuk dalam pikirannya.

Akhirnya ia coba memberanikan diri datang ke pihak bank. “Kok bisa, ya kan.. debit pembayaran angsuran saya bertambah dua kali lipat,” imbuhnya terheran-heran.


BACA JUGA: KIM Batuputih Terima Penghargaan KIM Terproduktif se-Indonesia dari Kemenkominfo RI


Ternyata, sambung dia, pihak bank menyampaikan bahwa dirinya atasnama Achmad Suji memiliki tunggakan yang lebih dari sebelumnya.

Alasan pihak BRI Unit Pasongsongan, jelasnya lebih lanjut, dalam data BRI ada temuan pencairan pinjaman KUR lain sebesar Rp25 juta, “itu terjadi 1 bulan setelah dana pinjaman saya melalui si A itu cair,” tukasnya.

Total pinjaman dana KUR Pak Suji yang tercatat di bank BRI Unit Pasongsongan menjadi Rp50 juta.

“Jadi saya kaget waktu itu, tahu-tahu data di BRI, saya katanya pinjam dana KUR Rp25 juta lagi. Padahal saya tidak melakukannya,” kata Pak Suji mengungkapkan saat diwawancara melalui sambungan teleponnya, Rabu (1/11) siang.

Usut punya usut, saat ditelusuri secara detail dan mendalam, Pak Suji menduga ada yang bermain di bagian dalam oknum BRI.

Pak Suji curiga, bahwa oknum pegawai BRI Cabang Pasongsongan berinisial A itu telah melakukan penipuan.

Tidak terima, Pak Suji kemudian melaporkan insiden ini ke Kantor BRI Cabang Sumenep. Ditemukan fakta, bahwa menurut keterangan pihak BRI, si A itu sudah banyak memakan korban dengan motif yang sama.

Peristiwa ini pun viral, khususnya di kalangan warga Desa Nyapar, Kerta Timur dan Kerta Barat, Kecamatan Dasuk, Sumenep.

Tentang berita ini, pihak BRI mengaku sudah melakukan penyelesaian dengan cara mem-PKH oknum-oknum pegawainya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pemimpin Kantor Cabang BRI Sumenep, Heru H, secara tertulis kepada media ini. Heru menyatakan bahwa kasus itu sudah ia selesaikan sejak insiden itu terjadi.

“BRI telah menerima dan menindaklanjuti keluhan nasabah tersebut dan mengambil langkah tegas dengan melakukan pemutusan hubungan kerja sebagai sanksi kepada oknum yang terlibat,” kata Heru H dalam keterangan tertulisnya pada sejumlah media, Selasa (24/10/2023) lalu.

Pihaknya membenarkan, apabila kasus yang melibatkan oknum pegawai BRI Cabang Sumenep ini merupakan kasus yang terjadi pada tahun 2018.

Atas kasus tersebut, Kantor Cabang BRI Sumenep menyatakan bahwa kasus ini telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihaknya mengatakan, PT BRI Tbk senantiasa menerapkan Zero Tolerance terhadap setiap tindakan fraud dan menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya.
***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *