PAMEKASAN, DIMADURA — DPRD Pamekasan meminta pembahasan Perubahan APBD (PAPBD) 2026 dikebut. Pasalnya, waktu pelaksanaan anggaran tahun ini tersisa sekitar dua bulan, sehingga penyerapan dan program prioritas perlu segera dimaksimalkan.
Hal itu mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Pamekasan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (21/9/2026).
Rapat di Ruang Sidang Utama DPRD Pamekasan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), hingga camat se-Kabupaten Pamekasan.
Pembahasan PAPBD 2026 mencakup penyesuaian pendapatan dan belanja daerah, kemampuan fiskal, serta penentuan program prioritas dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan anggaran.
Bupati Pamekasan, Kholilurrahman mengatakan, seluruh pandangan dan masukan fraksi DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan PAPBD 2026.
“Semua catatan dari fraksi akan kami inventarisasi untuk menyelaraskan persepsi dan kebutuhan antara eksekutif dan legislatif,” katanya, saat diwawancara usai rapat paripurna.
Menurut Kholilurrahman, perubahan anggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan riil daerah dan kemampuan fiskal. Program yang dirancang juga harus tetap mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Salah satu perubahan yang mendapat perhatian ialah kenaikan belanja modal. Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk sejumlah kebutuhan strategis, termasuk pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) dan kebutuhan lahan pemerintah daerah lainnya.
Dari sisi pembiayaan, defisit dalam PAPBD 2026 telah disesuaikan dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Bupati juga meminta seluruh OPD memaksimalkan penyerapan anggaran karena waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal sekitar dua bulan.

