“Waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal sekitar dua bulan, jadi penyerapan anggaran harus dimaksimalkan,” tegasnya.

Pada sektor pendapatan, Pemkab Pamekasan mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dilakukan melalui intensifikasi pajak restoran dan retribusi parkir.

Pemkab juga menyiapkan penerapan sistem portal gate di pasar tradisional untuk meningkatkan PAD. Pelaksanaannya direncanakan secara bertahap.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur mengatakan, penyusunan PAPBD 2026 dilakukan untuk mengakomodasi perubahan program dan anggaran dalam RKPD sekaligus menyesuaikannya dengan visi dan misi pembangunan jangka menengah yang tertuang dalam RPJMD.

“Perubahan APBD ini untuk mengakomodasi perubahan anggaran dan program dari RKPD, termasuk menyesuaikan program kerja jangka menengah dan panjang Bupati agar selaras dengan RPJMD,” jelasnya.

Terkait kenaikan belanja modal, Ali menjelaskan salah satu faktor yang memengaruhinya ialah pengalihan komponen anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke belanja modal.

Persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Untuk sektor infrastruktur, Ali memastikan anggaran perbaikan jalan yang menjadi kewenangan kabupaten telah tercakup dalam PAPBD 2026.

Sementara jalan yang bukan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, seperti jalan desa dan jalan lingkungan, dapat ditangani melalui Bantuan Keuangan (BK) yang disalurkan ke rekening desa.

“Untuk jalan non-kabupaten, pemerintah daerah bisa memberikan bantuan keuangan ke rekening desa. Desa yang kemudian melaksanakan pekerjaannya,” ujarnya.