Mengenai pengurangan anggaran jalan dan jembatan sekitar Rp2 miliar, Ali menegaskan penyesuaian tersebut tidak berkaitan dengan adanya swadaya masyarakat. Pengurangan dilakukan karena menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
DPRD Pamekasan juga mendorong agar PAPBD 2026 lebih diarahkan pada program yang berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama penanganan kemiskinan dan pengangguran.
DPRD turut meminta pemerintah mengevaluasi porsi anggaran pembangunan fisik perkantoran agar sebagian dapat dialihkan untuk program yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Banggar dan fraksi-fraksi mendorong agar Perubahan APBD ini lebih optimistis dalam mendukung penurunan angka kemiskinan dan pengangguran. Target PAD kita susun dengan mempertimbangkan arahan pusat dan data BPS,” pungkasnya.
Selanjutnya, pembahasan PAPBD 2026 akan dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). ***

