SUMENEP, DIMADURA–Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencatat luas tanam tembakau pada 2026 kembali meningkat hingga mendekati 18.000 hektare.
Kondisi tersebut membuat luas areal tanam tembakau tahun ini relatif mendekati capaian tahun 2024. Namun, peningkatan luas tanam itu dinilai belum berdampak terhadap penurunan harga tembakau di tingkat petani.
Kepala DKPP Sumenep Chainur Rasyid mengatakan, kondisi musim tanam yang relatif baik turut mendukung perkembangan tanaman tembakau di sejumlah wilayah.
"Di tahun 2024 luas tanam tembakau Sumenep sekitar 18.000 hektare. Tahun 2025 sekitar 14.000 hektare. Tahun 2026 ini relatif hampir sama dengan tahun 2024, yakni mendekati 18.000 hektare," kata Chainur Rasyid yang akrab disapa Inung. Kamis (10/9/26).
Menurut dia, kondisi musim yang mendukung turut berpengaruh terhadap kualitas tembakau. Kondisi yang dimaksud juga diikuti dengan harga jual yang dinilai cukup baik.
"Karena musimnya baik, harga tembakau tahun ini juga sangat bagus. Kami berharap kondisi ini dapat meningkatkan pendapatan ekonomi para petani," harapnya.
Inung mengatakan, harga tembakau di tingkat petani saat ini relatif berada di atas Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Ia mencontohkan, harga tembakau gunung sempat mencapai mendekati Rp77.000 per kilogram. Sebagian tembakau lainnya berada di kisaran Rp70.000 per kilogram.
"Kalau tembakau gunung, titik impasnya sekitar Rp69.489 per kilogram. Alhamdulillah, harganya sudah cukup baik di atasnya," katanya.
Meski demikian, menurut Inung harga tembakau tetap bergantung pada kualitas daun yang dihasilkan petani. Perusahaan pembelian tembakau memiliki standar tersendiri dalam menentukan harga.
"Pasar tentunya melihat kualitas. Harga tetap bergantung pada masing-masing barang yang diterima perusahaan," ujar dia.
Inung menambahkan, tembakau Madura memiliki karakteristik tersendiri yang membuatnya dikenal sebagai salah satu tembakau dengan aroma khas di Indonesia.
Untuk menjaga kualitas sekaligus stabilitas harga, Ia menegaskan DKPP Sumenep akan memperkuat pendampingan kepada petani.
Pendampingan dilakukan melalui penyuluh pertanian lapangan (PPL), terutama dalam penerapan teknik budidaya sesuai standar Kementerian Pertanian.
"Penekanan kami lebih pada metode atau cara membudidayakan tembakau yang sesuai dengan standar Kementerian Pertanian, baik dari penggunaan pupuk maupun pengolahan tanah. Teman-teman PPL selalu mendampingi petani agar saat panen kualitasnya tetap terjaga," jelas Inung.
Menurut dia, produktivitas tembakau tahun ini berada di kisaran 500-600 kuintal per hektare untuk tembakau lokal. Sementara sejumlah varietas lain memiliki potensi produktivitas yang lebih tinggi sekitar 900 kuintal per hektare.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep menetapkan TIHT 2026 sebagai salah satu acuan dalam penentuan harga tembakau. Penetapan dilakukan pada Kamis (30/7/2026) di Ruang Rapat Arya Wiraraja.
Dalam kesempatan itu, Pemkab menetapkan TIHT tembakau gunung sebesar Rp69.489 per kilogram.
Angka tersebut naik Rp1.560 atau sekitar 2,30 persen dibandingkan TIHT 2025 sebesar Rp67.929 per kilogram.
Untuk tembakau tegal, TIHT 2026 ditetapkan sebesar Rp64.765 per kilogram. Nilai tersebut naik Rp1.648 atau sekitar 2,61 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp63.117 per kilogram.
Sementara itu, kenaikan persentase terbesar terjadi pada tembakau sawah. TIHT komoditas tersebut ditetapkan sebesar Rp48.533 per kilogram atau meningkat Rp2.345 atau sekitar 5,08 persen dibandingkan TIHT 2025 sebesar Rp46.188 per kilogram.
Menanggapi tersebut, di tengah harga tembakau yang dinilai cukup baik, petani masih menghadapi persoalan tingginya biaya produksi.
Salah seorang petani tembakau di Desa Rajun, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, Syafi, mengatakan harga tembakau yang diterimanya tahun ini berada di kisaran Rp60.000-Rp70.000 per kilogram.
"Harga tembakau tahun ini lumayan, sekitar Rp60.000 sampai Rp65.000, bahkan ada yang Rp70.000. Memang sudah sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah," kata Syafi.
Namun, menurut dia, harga tersebut belum sepenuhnya sebanding dengan biaya produksi yang harus dikeluarkan petani.
Syafi mengatakan kenaikan harga bibit, pupuk, upah pekerja, hingga biaya listrik untuk pengairan turut meningkatkan modal usaha tani tembakau.
"Kalau dibandingkan dengan modal petani saat ini, harga tersebut masih belum cukup. Mulai dari membeli bibit sampai pupuk semuanya naik," ucapnya.
Kenaikan biaya tenaga kerja juga menjadi salah satu beban petani. Jika sebelumnya upah pekerja sekitar Rp100.000 per hari, kini menurut Syafi telah mencapai Rp120.000-Rp140.000 per hari.
Selain itu, petani harus menanggung biaya listrik untuk mendukung proses penyiraman tanaman tembakau selama masa budidaya.
Karena itu, Syafi berharap pemerintah mempertimbangkan kenaikan harga acuan tembakau pada musim tanam berikutnya.
"Kalau melihat modal awal, harga Rp60.000, Rp65.000 sampai Rp70.000 itu tidak cukup. Minimal pemerintah memberikan kebijakan harga Rp75.000 sampai Rp80.000 per kilogram," katanya.
Menurut dia, harga pada kisaran tersebut dinilai lebih mampu menutup biaya produksi sejak penanaman hingga panen.
"Kalau Rp75.000 sampai Rp80.000, bisa dibilang seimbang dengan modal awal sampai panen," ungkap Syafi.
Ia mencontohkan, petani yang menanam tembakau dalam jumlah tertentu masih harus mengeluarkan biaya besar karena proses panen dapat dilakukan beberapa kali.
Dengan harga Rp60.000-Rp70.000 per kilogram, sebagian pendapatan petani dinilai habis untuk menutup biaya produksi.
"Harapan saya, pemerintah tahun depan bisa memberikan kebijakan harga minimal Rp75.000. Sebab, daya jual dengan daya beli saat ini belum seimbang," harap Syafi. ***

