SUMENEP, DIMADURA — Ratusan batang kayu gelondongan atau log yang jatuh dari tongkang Lintas Samudera XXIII masih berserakan di kawasan pesisir Desa Bicabbi, Kecamatan Dungkek, Sumenep, Jawa Timur, pada Rabu, 23 September 2026.

Kondisi itu memicu desakan dari elemen mahasiswa agar pemerintah daerah mempercepat penanganan dan memastikan nelayan terdampak memperoleh ganti rugi.

Presiden Mahasiswa Ma’had Aly Alkarimiyyah sekaligus bagian dari Aliansi BEM Sumenep, Ahmad Romdan, meninjau langsung kawasan pesisir yang terdampak. Ia mengecam lambannya penanganan material kayu yang disebut telah mengganggu aktivitas nelayan tradisional.

Menurut Romdan, kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak kayu berukuran besar yang belum dievakuasi. Material tersebut juga dilaporkan merusak sejumlah perahu nelayan.

“Fakta di lapangan hari ini berbanding terbalik dengan wacana rapat darurat birokrasi. Sebanyak 405 batang kayu raksasa masih berserakan bebas dan merusak belasan armada perahu. Keabsahan dokumen SVLK dari Kementerian Kehutanan tidak boleh dijadikan tameng bagi korporasi pelayaran untuk lari dari tanggung jawab," kata Ahmad Romdan kepada media ini, Jumat (25/9/2026).

Mahasiswa Minta Evakuasi Dipercepat

Romdan menilai persoalan tersebut perlu segera ditangani karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.

Ia menyebut insiden jatuhnya kayu dari tongkang terjadi setelah kapal mengalami persoalan di tengah kondisi cuaca buruk. Karena itu, menurut dia, tanggung jawab terhadap dampak yang muncul di kawasan pesisir juga perlu diperjelas.

"Maka dari itu, kami dari Aliansi BEM Sumenep kemudian menyampaikan tiga tuntutan," ujarnya.

Pertama, sambung dia, mahasiswa mendesak BPBD Sumenep dan pemilik kayu mempercepat evakuasi seluruh material dengan mengerahkan alat berat. "Nelayan tidak semestinya harus melakukan mitigasi sendiri di tengah risiko keselamatan," imbuhnya.