Informasi mengenai rencana pengaduan itu, kata Mulyadi, awalnya diperoleh dari Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri. 

Salah seorang kerabat Dani disebut sempat menyampaikan kekecewaan karena belum mendapatkan penyelesaian dari pihak rumah sakit.

Mendengar informasi tersebut, Mulyadi menyarankan keluarga menyampaikan keberatan secara resmi kepada Komisi IV.

“Mereka bercerita kepada salah satu anggota DPRD bahwa sampai sekarang belum ada penyelesaian dari RS BHC dan mereka mengaku kecewa. Saya menyarankan agar membuat laporan resmi supaya kami punya dasar untuk menindaklanjuti,” katanya.

Namun, hingga batas waktu yang direncanakan, laporan itu tak masuk ke sekretariat DPRD.

Kepastian mengenai asal informasi tersebut kemudian diperoleh dari M. Muhri. 

Pada awalnya, anggota Komisi III itu mengaku tidak memahami persoalan RS BHC karena bukan menjadi lingkup komisinya.

Namun, setelah dikonfirmasi lebih lanjut, Muhri membenarkan pernah berkomunikasi dengan salah seorang kerabat almarhum. 

Ia mengaku hanya menyarankan keluarga mendatangi DPRD apabila belum memperoleh kejelasan dari rumah sakit.

“Iya, informasinya dari keluarga korban. Mereka berencana membuat laporan resmi ke DPRD. Saya hanya menawarkan, kalau memang belum ada kejelasan, kenapa tidak datang?” ujar Muhri.