Ia mencontohkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 yang berlangsung di tengah keterbatasan fiskal.
Dalam kondisi tersebut, setiap alokasi anggaran harus didasarkan pada kebutuhan dan sasaran yang terukur.
Pemkab Sumenep juga memiliki delapan program unggulan periode 2025-2029 yang pengukurannya menggunakan sejumlah indikator, antara lain tingkat pengangguran terbuka, kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, indeks pembangunan manusia, dan Indeks Gini.
Arif menyebut data 2025 mencatat tingkat kemiskinan Sumenep sebesar 17,02 persen atau sekitar 188.480 jiwa. Angka itu turun 0,76 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Untuk menentukan sasaran penanganan kemiskinan, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta melibatkan berbagai sektor.
Menurut Arif, upaya tersebut membutuhkan data lintas perangkat daerah yang dapat saling dipadankan.
Bappeda, kata dia, juga telah mengembangkan sejumlah sistem, seperti e-Stunting dan E-SAKIP.
Ke depan, sistem tersebut diharapkan terhubung dengan Portal Satu Data agar informasi pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Dalam FGD penyusunan draf Perbup, Arif menyampaikan tiga hal yang perlu diperjelas.
Pertama, pembagian tugas antara pembina data, walidata, produsen data, dan koordinator agar tidak terjadi ketidakjelasan tanggung jawab.

