SUMENEP, DIMADURA–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berupaya membenahi tata kelola data yang selama ini masih tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). 

Perbedaan format, definisi, hingga angka untuk satu persoalan yang sama dinilai berpotensi mengganggu ketepatan perencanaan pembangunan.

Persoalan itu menjadi pembahasan dalam bimbingan teknis pemanfaatan Portal Satu Data Kabupaten Sumenep dan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan draf Peraturan Bupati tentang Satu Data. 

 

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Potre Koneng, Bappeda Sumenep, sejak tanggal 5-6 November 2026.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Achmad Laily Maulidy, mengatakan integrasi data tidak cukup dilakukan dengan menyediakan aplikasi. 

Pemerintah membutuhkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

“Sesuai pesan Bapak Bupati, pembangunan harus berbasis data dan dilaksanakan penuh tanggung jawab. Jangan sampai data kita tercecer dan berbeda-beda antar-OPD,” kata Laily. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumenep, Indra Wahyudi, mengakui persoalan ketidaksamaan data masih menjadi tantangan.

Data yang tersebar, format yang berbeda, serta definisi yang tidak seragam membuat satu persoalan bisa memiliki angka berbeda di sejumlah perangkat daerah.