Oleh: Mohammad Nor, Ketua Jaringan Kajian Advokasi Rakyat
Sumenep adalah kabupaten dengan kekayaan alam yang melimpah, menduduki peringkat ketiga terkaya di Jawa Timur.
Ironisnya, tingkat kemiskinan di Sumenep masih tinggi, menimbulkan pertanyaan besar tentang pengelolaan sumber daya di wilayah ini. Apakah ini disebabkan oleh manajemen pemerintah yang tidak efektif atau karena kualitas sumber daya manusia (SDM) yang rendah?
Hal ini perlu menjadi perhatian serius dan kajian mendalam. Analisis ini bertujuan untuk mengidentifikasi akar masalah dan mencari solusi agar kekayaan alam Sumenep bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.
Analisis APBD Sumenep: Fakta dan Angka
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep, tercantum alokasi penyertaan modal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, data menunjukkan bahwa hasilnya tidak sesuai harapan.
“
Pada tahun 2023, PAD dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai 15,63 miliar rupiah, sementara pada tahun 2024 turun menjadi 15,42 miliar rupiah.
“
Penurunan ini mengindikasikan adanya masalah serius dalam pengelolaan BUMD. Padahal, penyertaan modal terus meningkat setiap tahun, seharusnya berdampak positif pada PAD. Namun, kenyataannya justru sebaliknya, menunjukkan adanya ketidakberesan dalam manajemen BUMD Sumenep.
Penyertaan Modal yang Terus Meningkat
Peningkatan penyertaan modal daerah seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan PAD. Pada APBD 2023, penyertaan modal tercatat sebesar 6,3 miliar rupiah, dan pada 2024 meningkat dua kali lipat menjadi 12,3 miliar rupiah.
Namun, peningkatan modal ini tidak diikuti dengan peningkatan PAD yang signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa ada masalah mendasar dalam pengelolaan BUMD. Tanpa manajemen yang efektif dan SDM yang kompeten, peningkatan modal tidak akan memberikan dampak positif yang diharapkan.
Mochtar Pabottingi dalam bukunya “Politik dan Kekuasaan”, mengatakan, “Kunci keberhasilan pengelolaan kekayaan daerah terletak pada SDM yang profesional dan berintegritas tinggi. Tanpa itu, segala usaha peningkatan modal dan kebijakan akan sia-sia”, (hlm. 105).
Profesionalisme Pengelolaan BUMD
Salah satu penyebab utama rendahnya PAD dari BUMD adalah kurangnya profesionalisme dalam pengelolaan. Banyak BUMD yang diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki keahlian yang memadai. Contohnya adalah PT. Sumekar yang pernah mengalami kebangkrutan hingga tidak mampu membayar gaji karyawan.
“
Hal ini menunjukkan bahwa manajemen yang buruk dan kurangnya profesionalisme berdampak langsung pada kinerja BUMD.
“
Untuk mengatasi masalah ini, BUMD harus dikelola oleh para profesional yang memiliki keahlian dan pengalaman yang relevan. Hanya dengan demikian, BUMD dapat berfungsi secara optimal dan memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD.
Penduduk Sumenep dan Urbanisasi
Realitas menunjukkan bahwa banyak penduduk Sumenep lebih memilih bekerja ke luar daerah ketimbang mencari pencaharian di kabupaten berjuluk Kota Keris ini.
Banyak dari mereka bekerja sebagai penjaga toko kelontong di Jakarta, Bali, Banyuwangi, dan daerah lainnya. Fenomena ini mengindikasikan kurangnya peluang kerja yang layak di Sumenep, sehingga mendorong penduduknya untuk mencari peruntungan di tempat lain.
Di sisi lain, tidak ada pendataan terhadap penduduk urban yang semestinya menjadi perhatian Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Kerja sama dengan pemerintah desa yang tersebar di 27 kecamatan perlu ditingkatkan untuk mengatasi masalah ini.
BACA JUGA:
Urgensi Evaluasi dan Pembenahan
Pemerintah Kabupaten Sumenep harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BUMD yang ada. Langkah pertama adalah melakukan seleksi SDM yang benar-benar profesional di bidangnya.
Selain itu, manajemen BUMD perlu ditata ulang agar lebih efektif dan efisien dalam mengelola kekayaan daerah. Evaluasi ini harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel untuk memastikan bahwa BUMD dapat beroperasi dengan baik dan memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD.
Pemerintah juga harus melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dan praktisi, untuk memastikan bahwa evaluasi dan pembenahan dilakukan dengan tepat dan efektif.
Data Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten ini mencapai 4,18% pada tahun 2023. Angka ini menunjukkan adanya tantangan besar dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“
Selain itu, laporan BPS juga menunjukkan bahwa sektor pertanian masih menjadi penyumbang utama ekonomi Sumenep, dengan kontribusi sebesar 42,5% terhadap PDRB.
“
Hal ini menegaskan perlunya diversifikasi ekonomi dan peningkatan kualitas SDM untuk mengoptimalkan potensi daerah.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Krisis SDM dalam pengelolaan kekayaan daerah bisa berakibat fatal, mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Jika tidak segera diatasi, hal ini akan berdampak negatif pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. B
BUMD yang dikelola dengan buruk tidak hanya akan menghambat peningkatan PAD, tetapi juga akan menghilangkan peluang kerja dan mengurangi pendapatan masyarakat.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk segera mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa BUMD dikelola dengan baik dan profesional. Hanya dengan demikian, BUMD dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang efektif dan berkontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
Tindakan dan Harapan
Kami berharap pemerintah daerah Kabupaten Sumenep serius merespons masalah ini dan segera melakukan pembenahan di tubuh BUMD. DPRD Kabupaten Sumenep juga harus aktif melakukan evaluasi terhadap BUMD yang ada, baik dari segi pemilihan SDM maupun pengelolaan yang tertata.
Dengan adanya evaluasi menyeluruh dan pembenahan yang sistematis, diharapkan BUMD di Sumenep bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang efektif, sehingga PAD dapat meningkat dan kesejahteraan masyarakat Sumenep terwujud.
Mengutip pernyataan Hasibuan dalam bukunya yang berjudul Manajemen Sumber Daya Manusia, (hlm. 87):
“
Hanya dengan SDM yang kompeten dan berintegritas, sebuah organisasi dapat mencapai tujuan dan visi yang diharapkan.
“
Mohammad Nor, Ketua Umum Jangkar (Jaringan Kajian Advokasi Rakyat) Kabupaten Sumenep
Respon (3)