SUMENEP, DIMADURA — Di saat pemerintah mulai menarik kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari bank-bank pelat merah dan persoalan kredit fiktif di BRI Branch Office (BO) Sumenep belum sepenuhnya menemukan titik terang, Branch Manager BRI BO Sumenep, Ali Topan, diketahui menjalani cuti selama sekitar satu pekan.
Waktu terjadinya cuti tersebut memunculkan tanda tanya, terlebih ketika upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi selama beberapa pekan terakhir belum juga memperoleh penjelasan langsung dari yang bersangkutan.
Belum ada informasi resmi mengenai alasan Ali Topan mengambil cuti. Namun, momen itu berlangsung bersamaan dengan tiga situasi yang sama-sama menyita perhatian.
Di tengah kebijakan pemerintah terkait penarikan dana SAL, BRI BO Sumenep terus mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara agresif, dan penyelesaian kasus kredit fiktif yang telah bergulir selama bertahun-tahun belum sepenuhnya dijelaskan kepada publik.
Redaksi telah berulang kali mengupayakan wawancara langsung dengan Ali Topan. Hingga artikel ini ditulis, konfirmasi yang dikirimkan melalui pihak internal maupun nomor WhatsApp pribadinya belum mendapat tanggapan.
Pemerintah Tarik Dana SAL
Perubahan arah kebijakan pemerintah mengenai Saldo Anggaran Lebih (SAL) menjadi salah satu isu yang berkembang dalam beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan laporan Majalah Tempo edisi 6 Juli 2026, pemerintah mulai menarik kembali sebagian dana SAL yang sebelumnya ditempatkan di bank-bank milik negara.
Dana tersebut selama ini berfungsi sebagai tambahan likuiditas guna memperkuat kemampuan perbankan dalam menyalurkan kredit kepada sektor produktif.
Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa SAL merupakan bantalan fiskal negara yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk menjaga kebutuhan kas pemerintah, termasuk mendukung belanja negara ketika diperlukan.
Meski demikian, hingga kini belum terdapat pernyataan resmi dari pemerintah maupun BRI yang menyebut bahwa kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap operasional BRI BO Sumenep ataupun berkaitan dengan cuti yang dijalani Ali Topan.
KUR Digenjot, Dana SAL Ditarik
Di tengah perubahan kebijakan likuiditas tersebut, BRI BO Sumenep justru masih berada dalam fase ekspansi pembiayaan.
Data BRI menunjukkan bahwa hingga Maret 2026 penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah kerja BRI BO Sumenep telah mencapai Rp602,489 miliar.
Pembiayaan tersebut disalurkan kepada pelaku usaha di sektor pertanian, perdagangan, perikanan, industri, hingga berbagai usaha produktif lainnya.
Sebelumnya, Ali Topan menyampaikan optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyaluran KUR.
"Ini merupakan upaya nyata BRI dalam mendukung perekonomian masyarakat di wilayah Sumenep melalui penyaluran pendanaan usaha. Kami juga melihat ada banyak potensi di wilayah Sumenep di bidang ekonomi kreatif yang tentunya BRI memiliki peran untuk mendukung pelaku usaha dalam pendanaan usaha maupun peningkatan kapasitas usaha," ujarnya, sebagaimana dilansir media ini, Sabtu 13 Juni 2026.
Ia juga menyatakan bahwa komitmen BRI tidak hanya terbatas pada pemberian modal usaha.
"Kami berkomitmen untuk terus mendampingi dan membantu pelaku UMKM, tidak hanya berupa modal usaha saja tapi juga melalui pelatihan-pelatihan usaha dan program pemberdayaan lainnya. Kami juga terus mengedukasi pelaku usaha untuk melek digital dan memanfaatkan platform-platform penjualan online sehingga bisa mendorong kapasitas usaha dan bisa naik kelas," katanya.
Namun setelah publikasi mengenai capaian penyaluran KUR tersebut, Ali Topan tidak lagi terlihat memberikan keterangan kepada media.
Bayang-bayang Kredit Fiktif
Di sisi lain, BRI BO Sumenep masih menyisakan pekerjaan rumah berupa penyelesaian kasus kredit fiktif yang menggunakan Surat Keputusan (SK) pensiun milik Abd. Hamid.
Perkara pidananya memang telah diputus pengadilan dengan terdakwa mantan teller berinisial NV.
Akan tetapi, penyelesaian di luar aspek pidana, termasuk mengenai pemulihan hak nasabah serta langkah-langkah administratif dan evaluasi internal bank, hingga kini belum dipublikasikan secara terbuka.
Kasus tersebut telah melewati sedikitnya lima periode pergantian pimpinan cabang, mulai Hajar Sasongko, Novizar Rahim, Heru H, Diky Agietama, hingga Ali Topan.
Panjangnya proses penyelesaian perkara itu memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana evaluasi tata kelola dan mitigasi risiko telah dilakukan oleh manajemen BRI.
Sampai saat ini belum ada penjelasan resmi dari BRI mengenai perkembangan penyelesaian administratif maupun langkah pemulihan terhadap nasabah yang terdampak.
Konfirmasi yang Terus Tertunda
Selama beberapa pekan terakhir, redaksi berupaya menjadwalkan wawancara dengan Ali Topan.
Pada 13 Juni 2026, melalui staf bernama Dewi disampaikan bahwa Branch Manager sedang melakukan optimalisasi akhir bulan dengan berkeliling ke sejumlah unit kerja.
"Iya mas. Mohon maaf hari ini bapak optimalisasi akhir bulan, jadi keliling ke unit-unit," kata Dewi, Selasa 13 Juni 2026.
Sehari kemudian, permohonan wawancara kembali ditunda karena belum ada kepastian jadwal. Pada hari yang sama, redaksi kembali memperoleh informasi bahwa komunikasi akan diteruskan kepada pejabat lain.
"Iyaa mas mohon maaf belum bisa mas. Sy belum bisa pastikan waktunya mas. Terimakasih mas," jawabnya, Rabu pagi tanggal 14 Juni 2026.
"Maaf mas kemaren sibuk akhir bulan, nanti biar dihubungi mas rully ya mas," ungkap Dewi saat dikonfirmasi kembali, Rabu sore tanggal 14 Juni 2026.
Memasuki 15 Juni 2026, alasan penundaan berubah karena Ali Topan disebut sedang melakukan on the spot (OTS) dan kunjungan nasabah.
Tidak lama kemudian, redaksi kembali memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan menjalani perjalanan dinas ke Surabaya selama dua hari.
"Ada perjalanan dinas ke surabaya mas. Dua hari mas," ungkapnya, Jumat 16 Juni 2026.
Informasi terakhir yang diterima justru menyebutkan bahwa Ali Topan sedang menjalani cuti sekitar satu minggu.
"Maaf, mas. Bapak masih cuti. Sekitar satu minggu," katanya.
Sementara itu, pesan konfirmasi yang dikirim langsung ke nomor WhatsApp pribadinya hingga berita ini diterbitkan belum memperoleh balasan.
Menunggu Penjelasan Resmi
Hingga kini belum terdapat fakta yang dapat memastikan apakah cuti Ali Topan memiliki keterkaitan dengan perubahan kebijakan penempatan dana SAL, penyelesaian kasus kredit fiktif, ataupun semata-mata merupakan agenda pribadi maupun kedinasan.
Namun tiga peristiwa itu berlangsung dalam rentang waktu yang berdekatan: pemerintah menarik kembali sebagian dana SAL dari bank-bank milik negara, BRI BO Sumenep tetap agresif menyalurkan KUR kepada masyarakat, dan pimpinan cabang menjalani cuti ketika upaya konfirmasi media belum membuahkan hasil.
Karena itu, penjelasan resmi dari Ali Topan maupun manajemen BRI menjadi penting untuk menjawab pertanyaan yang berkembang di ruang publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola dan pelayanan perbankan.
Hingga artikel ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab kepada Ali Topan, BRI Branch Office Sumenep maupun kantor pusat BRI.
Apabila terdapat klarifikasi atau penjelasan resmi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemenuhan prinsip keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.***

