Seorang sumber yang mengikuti proses itu menjelaskan, perubahan nomenklatur diarahkan untuk memperkuat afirmasi pembangunan wilayah kepulauan.

Status Kabupaten Kepulauan dinilai membuka peluang lebih besar bagi pemerintah daerah memperoleh dukungan fiskal dari pemerintah pusat, terutama melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan kawasan kepulauan.

Selama ini, pembangunan pulau-pulau kecil menghadapi tantangan biaya transportasi, distribusi material, layanan kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur dasar yang lebih tinggi dibanding wilayah daratan.

"Dengan berganti nama, akan lebih banyak anggaran yang bisa diakses untuk mendorong pembangunan di wilayah kepulauan," ujar sumber tersebut.

Saat ini pemerintah daerah tengah menyusun naskah akademik sebagai syarat utama pengajuan. Setelah dokumen tersebut selesai, Kemendagri dijadwalkan melakukan survei lapangan dan evaluasi.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Sumenep, Siswahyudi Bintoro, juga membenarkan pembahasan tersebut.

"Iya, rencananya akan berubah nama dari Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan," katanya.

--------

Mungkin inilah momentum yang selama ini ditunggu Sumenep. Bahwa sejak berabad-abad lalu, laut telah membentuk sejarah, perdagangan, budaya, dan peradaban masyarakatnya. 

Sudah waktunya, arah pembangunan mengikuti kenyataan geografis. ***