EDITORIAL Ramai-ramai media memberitakan rencana perubahan status Sumenep menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan. Saya kok jadi tertarik menulis unek-unek tentang ini.

Isu ini datang tanpa gaduh. Tak ada spanduk. Tak ada seremoni. Tapi jika benar-benar terwujud, dampaknya berpotensi memengaruhi arah pembangunan pulau-pulau di ujung timur Madura.

Apalagi jika disetujui sebagai kabupaten kota sekaligus kabupaten kepulauan. Maka meminjam sesumbar teman, “Akan muncul DUA MATAHARI dari ujung timur Pulau Madura.”

Rumor yang berkembang, sebenarnya isu Sumenep jadi kabupaten kepulauan sudah bergulir dan memang digodok lebih sejak satu tahun yang lalu.

Ngopi di Brobaks

Lima hari lalu, Rabu(15/7), isu Kabupaten Sumenep Kepulauan kembali muncul di kepala saya, ketika sedang ngopi bareng sejumlah teman jurnalis di Brobaks Coffe, Pabian.

Kala itu, kebetulan adalah hari peresmian Polresta Sumenep. Wartawan dilarang meliput ke dalam area Polres. Sehingga teman-teman wartawan bubar milih ngopi.

Saya coba lempar satu pertanyaan.

“Ada nggak ya, kaitan upaya pemerintah mengusulkan Sumenep menjadi kabupaten kepulauan, dengan, perubahan status Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep?”

Mereka saling berpandangan. Tak ada yang langsung menjawab.

Iseng. Saya coba tanya ke AI. Jawabannya adalah, TIDAK.

Cuma kata AI, naiknya status Polres menjadi Polresta, disokong pula oleh meningkatnya kapasitas kelembagaan daerah seperti rumah sakit, kejaksaan, dan pengadilan, dapat menjadi salah satu indikator kematangan wilayah dalam perspektif tata kelola pemerintahan.

Meski demikian, secara hukum, hal itu bukan syarat administrasi perubahan nomenklatur daerah. Dan, itupun, kalau mendapat persetujuan DPRD untuk kemudian diajukan ke pemerintah pusat.

Penentu Awal

DPRD. Bakal setuju nggak ya?

Pikirku waktu itu, mereka bakal setuju dan mulai merumuskan pengusulan. Sebab, kalau Sumenep benar-benar menyandang status Kabupaten Kepulauan, manfaat fiskal dan pembangunan tentu akan dirasakan bersama.

Bahkan, sempat terlintas pikiran yang lebih jauh.

Syukur-syukur, suatu saat nanti lahir Kabupaten Sumenep Kepulauan sekaligus Kota Sumenep. Seluruh tata kelola pemerintahan akan berkembang ke arah itu. Akan ada bupati, akan ada wali kota. Akan ada DPRD Kabupaten dan DPRD Kota. Struktur partai politik pun akan mengikuti.

Entah kapan. Yang jelas, bayangan itu sempat mampir di kepala.

Obrolan kemudian melebar. Dari administrasi pemerintahan bergeser ke pulau-pulau kecil, laut, migas, hingga potensi yang selama ini seperti belum sepenuhnya dipetakan.

Saya bertanya lagi.

“Pernah nggak pemerintah atau SKK Migas melakukan penelitian serius tentang potensi migas di pulau-pulau Sumenep yang tidak berpenghuni?”

Wartawan Kompas, Nur Kholis, akhirnya angkat bicara.

“Sejauh ini sepertinya belum. Kalau terkait potensi kepulauan, dulu memang ada wartawan senior yang berkeliling ke sejumlah pulau di Sumenep. Tidak semuanya memang, tapi saya kira dia satu-satunya wartawan yang melakukan hal itu. Hasil liputannya didokumentasikan.”

Ia kemudian mengingatkan satu nama.

“Uji, Zarnuji, orang Gapura. Sekarang di Universitas Wiraraja. Dulu dia keliling pulau-pulau Sumenep dan menuliskannya menjadi cerita bersambung di Radar Madura.”

Jawaban itu membuat saya berpikir lebih jauh.

Kita sering membanggakan angka 126 pulau. Di sisi lain, apakah seluruh pulau itu benar-benar sudah dikenali potensinya?

Dua Jalur

Pertanyaan pertama ternyata relatif mudah dijawab.

Secara administrasi negara, peningkatan Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep sama sekali bukan syarat untuk mengubah nomenklatur daerah menjadi Kabupaten Kepulauan.

Keduanya berjalan pada jalur regulasi yang berbeda. Status Polresta merupakan kewenangan institusi Polri berdasarkan evaluasi organisasi, beban kerja, jumlah penduduk, dinamika keamanan, dan kompleksitas wilayah.

Sementara itu, usulan Kabupaten Sumenep Kepulauan harus melalui penyusunan naskah akademik, kajian filosofis, sosiologis, dan yuridis, memperoleh persetujuan DPRD, dievaluasi Kementerian Dalam Negeri, hingga ditetapkan pemerintah pusat sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Namun, ada satu benang merah yang menarik. Negara tampaknya memang membaca Sumenep sebagai wilayah kepulauan. Dan itu, memang sesuai dengan fakta geografisnya.

126 Pulau

Data Pemerintah Kabupaten Sumenep menunjukkan daerah ini memiliki 126 pulau. Sebanyak 48 pulau berpenghuni, sedangkan 78 pulau lainnya belum berpenghuni.

Wilayah kepulauan membentang dari Giligenting, Sapudi, Raas, Kangean, Sapeken hingga Masalembu.

Di atas peta, angka-angka itu terlihat sederhana. Di lapangan, setiap pulau memiliki tantangan yang berbeda.

Migas Terpendam

Paradoks paling menarik menurut saya berada di sektor energi.

Laut Sumenep telah lama menjadi kawasan eksplorasi migas nasional. Blok Kangean, Pagerungan, hingga beberapa wilayah lepas pantai memasok gas bagi kebutuhan energi nasional.

Nilai ekonominya besar. Kontribusinya juga besar. Namun, diskusi kami sore itu memunculkan satu pertanyaan yang belum menemukan jawaban.

Apakah potensi migas di pulau-pulau yang belum berpenghuni pernah benar-benar dipetakan?

Kalau belum, mengapa?

Kalau sudah, sejauh mana hasilnya dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan arah pembangunan kepulauan?

Pertanyaan-pertanyaan seperti itu layak dijawab melalui penelitian. Sebab, laut yang mengelilingi Sumenep menyimpan lebih banyak cerita daripada yang selama ini kita ketahui.

Surga yang Jauh

Cerita serupa terlihat pada sektor pariwisata.

Gili Labak, Gili Iyang, Pantai Sembilan, Kangean hingga Masalembu menawarkan panorama yang sulit dicari tandingannya.

Namun, wisata kepulauan masih berhadapan dengan persoalan klasik. Transportasi laut. Dermaga. Konektivitas. Fasilitas dasar.

Padahal, Badan Pusat Statistik menempatkan pariwisata sebagai salah satu sektor yang terus diproyeksikan menopang perekonomian daerah.

Kalau ditanya, mengapa potensinya belum melesat? Maka jawabannya adalah, barangkali karena kita masih menyusun kebijakan kepulauan menggunakan cara berpikir wilayah daratan.

Persoalan

Biaya membangun sekolah di pulau kecil berbeda dengan membangun sekolah di pusat kota.

Biaya menghadirkan dokter, internet, listrik, hingga bahan bangunan juga berbeda.

Laut menghadirkan tantangan yang tak bisa diselesaikan dengan rumus pembangunan daratan.

Karena itu, saya memandang usulan Kabupaten Sumenep Kepulauan memiliki arti strategis.

Ada peluang memperkuat afirmasi fiskal.

Ada peluang memperoleh skema pembangunan yang lebih sesuai dengan karakter kepulauan.

Ada peluang mengubah cara negara memandang Sumenep.

Apakah usulan itu akan disetujui?

Waktu yang akan menjawab.

Namun, satu hal terasa semakin jelas. Peresmian Polresta dan wacana Kabupaten Kepulauan bergerak menuju arah yang sama. Sumenep mulai dibaca sesuai wajah geografisnya.

Di sisi lain, bahwa laut tentu bukan ruang kosong di antara pulau-pulau. Laut adalah halaman depan Sumenep.

Kata Pemkab

Belakangan santer informasi bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep memang telah memulai proses resmi untuk mengubah nomenklatur daerah menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan.

Prosesnya telah memasuki tahap koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Informasi itu menyebutkan, gagasan tersebut merupakan inisiatif Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. Pemerintah daerah menargetkan seluruh tahapan administrasi dapat diselesaikan sebelum masa jabatannya berakhir.

Seorang sumber yang mengikuti proses itu menjelaskan, perubahan nomenklatur diarahkan untuk memperkuat afirmasi pembangunan wilayah kepulauan.

Status Kabupaten Kepulauan dinilai membuka peluang lebih besar bagi pemerintah daerah memperoleh dukungan fiskal dari pemerintah pusat, terutama melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan kawasan kepulauan.

Selama ini, pembangunan pulau-pulau kecil menghadapi tantangan biaya transportasi, distribusi material, layanan kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur dasar yang lebih tinggi dibanding wilayah daratan.

"Dengan berganti nama, akan lebih banyak anggaran yang bisa diakses untuk mendorong pembangunan di wilayah kepulauan," ujar sumber tersebut.

Saat ini pemerintah daerah tengah menyusun naskah akademik sebagai syarat utama pengajuan. Setelah dokumen tersebut selesai, Kemendagri dijadwalkan melakukan survei lapangan dan evaluasi.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Sumenep, Siswahyudi Bintoro, juga membenarkan pembahasan tersebut.

"Iya, rencananya akan berubah nama dari Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan," katanya.

--------

Mungkin inilah momentum yang selama ini ditunggu Sumenep. Bahwa sejak berabad-abad lalu, laut telah membentuk sejarah, perdagangan, budaya, dan peradaban masyarakatnya. 

Sudah waktunya, arah pembangunan mengikuti kenyataan geografis. ***