NEWS, SUMENEP – Oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Sapeken diduga melakukan penganiayaan terhadap 2 remaja hingga bonyok pada bagian pelipis kanan dan bagian kiri.
Diketahui 2 remaja tersebut bernama Ajrul Abidin dan Anil Ardiansyah, masing-masing masih baru menginjak usia 17 tahun.
Samsuriadi, dari pihak keluarga Ajrul Abidin (korban), mengungkapkan, dugaan penganiayaan itu terjadi pada Senin (8/4) malam di kantor Polsek Sapeken.
Pihaknya mengaku keberatan dan akan menindaklanjuti dugaan kasus penganiayaan terhadap 2 remaja asli Pulau Sapeken ini.
“Sebelum ke jalur hukum, kami terlebih dahulu akan melaporkan ini ke Propam Presisi Polres Sumenep melalui aplikasi Dumas Presisi,” ungkapnya kepada media ini, Sabtu 13 April 2024.
BACA JUGA: Karutan Sumenep Ungkap Cara Menafkahi Keluarga dari dalam Penjara
Riadi lalu menceritakan kronologis kejadian. Diduga karena perkelahian antar remaja, satu per satu mulai dari Ajrul Abidin kemudian Anil Ardiansyah pun dijemput oleh oknum anggota Kepolisian Sektor Sapeken.
“Pertama, yang dibawa ke Mapolsek Sapeken itu Ajrul Abidin. Sesampainya di sana, korban langsung dihajar atau lebih tepatnya ditempeleng,” tutur dia gamblang.
Dikisahkan, menurut pengakuan korban, seorang oknum Polsek Sapeken itu lalu menanyakan terkait keberadaan temannya yang bernama Anil Ardiansyah.
“Apakah ada di rumahnya atau ada dimana, korban menjawab tidak tahu,” kata Samsuriadi, menjelaskan rekaan keadaan sebelum korban mendapat penganiayaan.
Pukul delapan pagi hari itu, sambung Riadi, seorang oknum polisi kembali bertanya kepada Ajrul apakah si Anil temannya saat itu sudah bangun atau tidak? Ajrul pun menjawab bahwa dirinya juga tidak tahu.
“Dilayangkanlah tamparan lagi oleh si oknum polisi tadi menggunakan sandal merk Eiger ke pelipis kanannya,” katanya.
BACA JUGA: BEM Nusantara Ajak Masyarakat Tetap Kondusif dan Bijak Tanggapi Isu Sengketa Pilpres 2024
Tak lama kemudian, korban satunya atasnama Anil Ardiansyah pun datang karena juga dijemput oleh salah seorang anggota polisi lain ke rumahnya. “Hal yang sama juga dialami korban kedua,” tukasnya.
Jadi pada intinya, simpul dia menegaskan, selama proses interogasi di kantor Polsek Sapeken, keduanya tidak diperlakukan layaknya manusia.
“Mereka dianiaya selama di kantor polisi. Ajril ditahan selama dua malam satu hari. Anil dua hari dua malam. Tentu melihat ini kami tidak terima,” pungkasnya.
Salah seorang wartawan SMSI Sumenep sudah melakukan upaya konfirmasi dengan cara menghubungi Kapolsek Sapeken, Daton, via chatting ke nomor WhatsApp yang bersangkutan.
Tetapi sejak pukul 08.12 WIB hingga berita ini tayang, Kapolsek Daton belum ada memberikan respon kendati status chat sudah terlihat centang dua.***