SumenepTomang

Ironi Lahan Parkir Bank Jatim Sumenep, Nasabah Ditilang, Pihak Bank Angkat Tangan

Avatar of dimadura
1030
×

Ironi Lahan Parkir Bank Jatim Sumenep, Nasabah Ditilang, Pihak Bank Angkat Tangan

Sebarkan artikel ini
Potret suasana di area rambu-rambu larangan parkir di sisi selatan Kantor Bank Jatim Cabang Sumenep. (Foto: Mazdon/dimadura.id)
Potret suasana di area rambu-rambu larangan parkir di sisi selatan Kantor Bank Jatim Cabang Sumenep. (Foto: Mazdon/dimadura.id)

Logo dimadura.idNEWS SUMENEP – Nasabah Bank Jatim Cabang Sumenep dihadapkan pada situasi ironi yang menyakitkan. Meski mereka ditilang polisi akibat parkir sembarangan di sekitar kantor bank, pihak Bank Jatim seolah angkat tangan, tidak merasa bertanggung jawab atas permasalahan yang dihadapi nasabahnya.

Atas persoalan tersebut, Pimpinan Bank Jatim Cabang Sumenep, M. Mohamad Arif Firdausi, balik melempar tanggung jawab soal masifnya praktek parkir liar di depan kantornya kepada pihak Polres Sumenep.

KONTEN PROMOSI | SCROLL ...
Pasang iklan bisnis dimadura
PASANG BANNER, HUBUNGI KAMI: 082333811209

“Apa urusannya dengan saya, soal tilang menilang kan ada polisi,” ujar Arif saat ditemui wartawan, Kamis (1/8/2024) malam.

Arif mengeklaim bahwa pihaknya sudah menyediakan lahan parkir alternatif di sebelah utara kantor mereka, tepatnya di Hotel Wijaya.

Pohaknya menolak tanggung jawab penyelesaian persoalan parkir liar di depan Kantor Bank Jatim Sumenep dengan menyindir masyarakat Sumenep.

“Kan sudah saya kasih tuh alternatif di Hotel Wijaya. Sebenarnya masyarakat kita itu harus dewasa. Kan lucu, perbankannya yang disoroti, sementara masyarakatnya yang tidak didewasakan, ini kan repot,” ujarnya.


Maos Jhughân


Sebelumnya, sambung Arif, Bank Jatim sempat bekerja sama dengan Hotel Utami untuk menyediakan lahan parkir, namun kerja sama tersebut berakhir pada tahun 2023.

Arif juga menolak untuk mengomentari lebih lanjut soal keterbatasan lahan parkir yang menyebabkan nasabah sering kali terpaksa melanggar aturan dan memicu tilang dari pihak kepolisian. Menurutnya, area di luar aset bank adalah tanggung jawab Pemkab Sumenep.

“Saya tidak mau komen kalau itu, sampeyan coba tanya ke Pemkab sendiri, karena lain ranahnya. Aset kami cuma sampai sini. Kalau di sebelah itu aset Pemda. Dulu kita sewa ke Hotel Utami bukan ke Pemda,” ujar Arif.

Ia mengeklaim bahwa pihak bank telah melakukan langkah-langkah mitigasi risiko untuk mengantisipasi masalah kemacetan di sekitar kantor bank.

“Kita sudah antisipasi semuanya. Di bank ini kan ada mitigasi resiko, sudah kami lakukan semua. Seandainya tidak kami lakukan, yang akan negur kami OJK,” ujarnya.

“Kita mengantisipasi, agar parkir tidak sampai ke lampu merah, makanya kami pasang rambu-rambu dilarang parkir,” pungkas Arif.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *