NASIONAL, DIMADURA–Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh kembali menyatakan partainya mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 7 persen dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Surya mengatakan, usulan tersebut merupakan sikap yang selama ini konsisten disampaikan NasDem dalam setiap pembahasan mengenai sistem kepemiluan.

Ia menjelaskan, ambang batas yang lebih tinggi dimaksudkan untuk mendorong jumlah partai politik di parlemen menjadi lebih terseleksi.

"Dari pemilu ke pemilu memang NasDem paling eager untuk menaikkan tingkat parliamentary threshold. Pertimbangan kita adalah selected party. Lebih sedikit partai untuk mengatur lalu lintas jalannya demokrasi di negeri ini," kata Surya di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).

Surya berpandangan, jumlah partai yang lebih sedikit di parlemen dapat membuat proses pengambilan keputusan dan tata kelola demokrasi berjalan lebih efektif.

"Bagi kami, selected party itu jelas lebih efektif jalannya demokrasi kita dibandingkan dengan sistem multipartai," ujarnya.

Namun, Surya menyadari usulan itu juga membawa konsekuensi bagi NasDem. Ia mengakui angka yang diusulkan partainya masih berada di atas posisi NasDem dalam sejumlah survei yang diketahuinya.

Menurut Surya, elektabilitas NasDem dalam survei yang ia sebut berada di kisaran 4 persen. Meski demikian, kondisi tersebut tidak membuat partainya mengubah usulan ambang batas 7 persen.

"NasDem mengusulkan 7 persen, walaupun surveinya NasDem 4 persen. Jadi, NasDem itu mengikhlaskan dirinya kalau dia enggak masuk di parlemen karena parliamentary threshold-nya tinggi," kata Surya.

Ia mengatakan sikap tersebut berkaitan dengan pandangan NasDem yang menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan partai.

"Itulah bagian daripada keinginan kita mementingkan kepentingan nasional lebih besar daripada kepentingan partai," ujarnya.

Meski menyampaikan angka 7 persen, Surya menegaskan NasDem tidak bermaksud memaksakan usulan tersebut dalam pembahasan RUU Pemilu.

Ia menilai, angka 7 persen merupakan usulan awal yang masih dapat dibahas bersama partai politik lain. Surya membuka ruang bagi munculnya angka atau formula lain dalam proses pembahasan.

"Enggak bersikeras. Usulan pertama 7 persen. Kawan-kawan lain boleh berbicara," kata Surya.

Pembahasan ambang batas parlemen sendiri masih menjadi bagian dari dinamika revisi UU Pemilu.

Sejumlah partai politik menyampaikan pandangan berbeda mengenai besaran ambang batas yang akan diterapkan.

Selain persoalan ambang batas, Surya mendorong agar pembahasan RUU Pemilu tidak berlarut-larut.

Ia berharap revisi regulasi tersebut dapat diselesaikan pada tahun ini.

Surya menjelaskan , UU Pemilu merupakan salah satu regulasi strategis yang membutuhkan pembahasan menyeluruh.

Karena itu, lanjutnya berbagai gagasan mengenai penyempurnaan sistem pemilu perlu dipertemukan dalam proses legislasi.

"Saya pikir banyak waktu sebenarnya. Tapi tahun ini bisa diselesaikan, jauh lebih baik. Kenapa kita harus tunggu tahun depan?" ujar Surya.

Ia menambahkan, pembahasan RUU Pemilu harus menjadi ruang untuk mencari formula yang dapat menyempurnakan sistem pemilu yang berlaku.

"Undang-undang Pemilu ini paling strategis sekali untuk menjadi pergumulan kita bersama, untuk mencari pilihan-pilihan yang terbaik untuk lebih menyempurnakan lagi Undang-Undang Pemilu yang sudah kita miliki," kata dia, dilansir FAJAR.CO.ID. ***