NASIONAL, DIMADURA–Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Kedatangannya untuk menghadiri persidangan sebagai saksi korban perkara dugaan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo sebagai terdakwa.
Jokowi mengaku membawa seluruh dokumen yang diperlukan untuk menghadapi persidangan pembuktian perkara tersebut.
Ia bahkan memastikan membawa dokumen asli ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) yang selama ini menjadi bagian dari polemik dalam perkara tersebut.
“Bawa, bawa semua,” kata Jokowi saat ditemui di depan Gedung PN Jakarta Timur, Kamis.
Jokowi tampak mengenakan kemeja batik dan peci hitam saat tiba di gedung pengadilan.
Dalam persidangan tersebut, ia hadir untuk memberikan kesaksian secara langsung terkait perkara yang tengah bergulir.
Kehadiran Jokowi menjadi bagian dari proses persidangan yang menguji berbagai keterangan dan bukti dalam perkara dugaan ijazah palsu tersebut. ***

