SPI Sumenep Tertinggi di Jatim, Bupati Fauzi: Tata Kelola Harus Terus Diperkuat
 NEWS DIMADURA, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep mencatat prestasi membanggakan dengan meraih skor tertinggi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 se-Jawa Timur. Hasil survei yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menunjukkan bahwa Sumenep memperoleh skor 77,58, menegaskan komitmen daerah ini dalam mewujudkan birokrasi yang transparan dan bebas korupsi.
NEWS DIMADURA, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep mencatat prestasi membanggakan dengan meraih skor tertinggi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 se-Jawa Timur. Hasil survei yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menunjukkan bahwa Sumenep memperoleh skor 77,58, menegaskan komitmen daerah ini dalam mewujudkan birokrasi yang transparan dan bebas korupsi.
Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan apresiasi atas capaian ini. Menurutnya, keberhasilan tersebut adalah buah dari kerja keras dan sinergi seluruh elemen pemerintahan dalam menjaga tata kelola yang bersih.
“Keberhasilan ini adalah hasil dari upaya berkelanjutan dalam memastikan bahwa setiap kebijakan dan proses pemerintahan berjalan sesuai regulasi dan prinsip transparansi,” ujar Bupati Fauzi saat menghadiri Rakor Penguatan Kepala Daerah untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Bebas Korupsi di Jogja Expo Center, Rabu (19/3).
Ia menekankan bahwa salah satu faktor utama dalam penilaian SPI adalah perdagangan pengaruh (trading in influence), yang menjadi perhatian serius Pemkab Sumenep. Dengan mekanisme pengawasan yang ketat dan sistem pelaporan yang efektif, pemerintah daerah berupaya meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang.
Meski demikian, Bupati Fauzi mengingatkan bahwa capaian ini bukan alasan untuk berpuas diri. Ia mendorong seluruh jajaran pemerintahan untuk terus memperbaiki tata kelola, terutama dalam aspek pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Kami terus berkomitmen membangun birokrasi yang bersih dan profesional. Ini bukan sekadar pencapaian, tetapi tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Sebagai informasi, dari tujuh dimensi SPI yang dinilai, Kabupaten Sumenep mencatat skor tinggi di beberapa aspek, antara lain:
Transparansi (87,81)
Perdagangan Pengaruh (82,23)
Sosialisasi Antikorupsi (76,92)
Integritas dalam Pelaksanaan Tugas (75,73)
Pengelolaan Anggaran (72,43)
Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (71,55)
Pengelolaan Sumber Daya Manusia (71,27)
Dengan skor ini, Sumenep tidak hanya menjadi daerah dengan SPI tertinggi di Jawa Timur, tetapi juga menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik adalah kunci utama dalam membangun daerah yang lebih maju dan bersih dari praktik korupsi.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow







