Karena itu, kehadiran Ribut Baidi sebagai penulis buku sekaligus praktisi hukum dinilai dapat mempertemukan pembahasan teoritis dengan pengalaman praktik.
“Pematerinya sekaligus penulis buku dan lawyer. Jadi bukan hanya teori yang disampaikan, tetapi praktiknya juga akan kita bahas bersama,” kata Nadianto.
Peserta kegiatan berasal dari kalangan mahasiswa dan aktivis. Di antaranya Koordinator BEMSU, Presiden Mahasiswa, serta puluhan peserta lainnya.
Nadianto berharap forum semacam itu dapat menjadi ruang bertukar pengetahuan bagi kelompok yang aktif menyuarakan persoalan publik.
“Kalau teman-teman aktivis sering membuat keributan di luar, hari ini pematerinya sudah ribut,” ujar Nadianto, disambut suasana cair dalam forum.
Bedah buku iini sekaligus menjadi bagian dari agenda PBH Jatim memperluas ruang diskusi hukum di Sumenep. Persoalan lingkungan dipilih karena isu ekologis berkaitan dengan kebijakan, tanggung jawab, pembuktian, serta penegakan hukum.
Melalui forum itu, peserta diajak melihat persoalan kerusakan lingkungan secara lebih utuh. Mulai dari dampak yang ditimbulkan, kebutuhan pembuktian ilmiah, unsur delik, hingga penerapan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab.***

