Kondisi berbeda, menurut dia, terjadi dalam kasus Dani. Minimnya komunikasi terbuka dari pihak rumah sakit membuat DPRD kesulitan memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.

“Masalahnya, RS BHC Sumenep tidak mau speak up terkait kasus kematian Dani,” tambahnya.

Komisi IV, lanjut Mulyadi, masih menunggu perkembangan dari keluarga maupun manajemen rumah sakit. Namun, hingga Jumat, 30 Oktober 2026, belum ada pembaruan atas janji RS BHC yang semestinya disampaikan empat hari sebelumnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada kepastian mengenai pembentukan tim evaluasi Dinkes P2KB maupun jadwal pemeriksaan terhadap RS BHC. 

Manajemen rumah sakit juga belum menyampaikan perkembangan yang dijanjikan kepada Komisi IV DPRD Sumenep.

Dengan demikian, dua hal yang dinantikan publik-penjelasan rumah sakit dan hasil evaluasi pemerintah daerah-masih belum menemukan kejelasan. ***