Namun, belum ada informasi resmi mengenai pembentukan maupun penugasan tim tersebut.
Sementara itu, sekretaris Dinkes P2KB Sumenep, Moh. Nur Insan, sebelumnya menyebut rancangan penugasan tim telah dibicarakan.
Meski begitu, ia belum dapat memastikan apakah rencana tersebut sudah ditetapkan melalui surat keputusan atau penunjukan resmi.
Insan juga menjelaskan bahwa Kepala Dinkes dalam dua hari terakhir berada di Jakarta untuk menghadiri kegiatan kementerian.
Sementara Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Anny Nur Farizah, mengarahkan wartawan untuk meminta keterangan langsung kepada kepala dinas.
Di tengah belum jelasnya tindak lanjut tersebut, Komisi IV DPRD Sumenep mengaku menghadapi kendala prosedural untuk memanggil pihak-pihak terkait secara resmi.
Mulyadi mengatakan, permintaan keterangan kepada Dinkes P2KB maupun manajemen RS BHC harus mengikuti tata tertib DPRD.
Surat pemanggilan resmi membutuhkan tanda tangan Ketua DPRD Sumenep.
“Kalau kami memanggil Dinkes P2KB terkait persoalan BHC, nanti akan terbentur persoalan birokrasi. Suratnya membutuhkan tanda tangan Ketua DPRD. Di situlah mungkin prosesnya menjadi lambat,” katanya.
Menurut dia, mekanisme rapat dengar pendapat (RDP) memungkinkan pemanggilan melalui prosedur berbeda. Namun, untuk persoalan yang dinilai penting, Komisi IV memilih tetap mengikuti aturan kelembagaan.

