"Kami harap pemerintah daerah dan instansi terkait segera memeriksa legalitas serta kesesuaian kegiatan operasional tempat hiburan yang menjadi sorotan," tutupnya. ***
Foto: Pernyataan sikap PCNU Sumenep bersama para tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan di Kantor PCNU setempat, Rabu (4/11/2026) sore. (As/dimadura).
"Kami harap pemerintah daerah dan instansi terkait segera memeriksa legalitas serta kesesuaian kegiatan operasional tempat hiburan yang menjadi sorotan," tutupnya. ***

