LHKP Muhammadiyah Sampang Serukan Dialog dan Kebersamaan Pasca Aksi Massa Pilkades
SAMPANG, dimadura.id – Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sampang, menyerukan dialog dan kebersamaan pasca aksi massa Pilkades pada Jum’at (28/10/2025) lalu.
Dalam pernyataan resmi bernomor 16/PER/III.21/1/2025, LHKP Muhammadiyah Sampang menyampaikan keprihatinan mendalam atas aksi massa yang disertai perusakan fasilitas umum, serta menyerukan pentingnya dialog, kebersamaan, dan kepekaan pemangku kebijakan terhadap aspirasi masyarakat.
Ketua LHKP Muhammadiyah Sampang, Abdullah Ibnu Rasjid, menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib, damai, dan tidak merugikan kepentingan publik.
“Kami sangat prihatin atas aksi massa yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum. Menyampaikan pendapat di muka umum memang hak konstitusional, tetapi harus dilakukan dengan tertib dan penuh tanggung jawab. Mari kita menahan diri, bersikap bijak, dan tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang justru merugikan semua pihak,” ujar Abdullah.
Abdullah mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dan menghentikan segala bentuk narasi di media sosial yang dapat memecah belah persatuan.
Ia mengajak semua pihak untuk kembali mengedepankan musyawarah dan dialog sebagai cara terbaik mencari solusi atas persoalan politik dan demokrasi yang terjadi di daerah.
“Mari kita duduk bersama, bukan untuk mencari siapa yang benar dan salah, melainkan untuk membangun kebersamaan demi mencari solusi terbaik bagi Kabupaten Sampang. Persoalan Pilkades maupun isu lain harus diselesaikan dengan semangat kebersamaan, bukan dengan emosi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Abdullah juga menyoroti perlunya sensitivitas dari para elit politik, pejabat daerah, legislatif, dan pengambil kebijakan di Kabupaten Sampang terhadap tuntutan masyarakat terkait pelaksanaan Pilkades.
Menurutnya, aspirasi masyarakat ini bukan sekadar persoalan politik, tetapi bentuk keresahan terhadap amanat Undang-Undang Desa yang dinilai belum dijalankan secara semestinya.
“Tuntutan masyarakat ini lahir bukan karena kontestasi pasca Pilkada, tetapi karena amanat Undang-Undang Desa yang diabaikan. Sejak 2021 banyak desa di Sampang mengalami kekosongan kepemimpinan definitif, dan ini membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan oleh segelintir pihak. Ini harus segera diperbaiki,” jelasnya.
Abdullah menegaskan, sudah saatnya semua pihak berkomitmen membangun politik dan demokrasi yang bermartabat di Sampang yang berpihak pada rakyat, bukan kepentingan kelompok tertentu.
“Mari kita wujudkan politik dan demokrasi Sampang yang hebat dan bermartabat, yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas, bukan segelintir elit atau kelompok,” pungkasnya.***
Penulis: Zainullah
Editor: Redaksi
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow







