Sejauh penelusuran redaksi, kematian Dani belum memperoleh perhatian luas dari media nasional arus utama. Hal ini membentur kondisi saat beberapa hari lalu, salah seorang keluarga korban mendatangi RS BHC dan berteriak: "Awas kalau sampai naik di media nasional!"
Sayang, tak ada rekaman audio maupun audio. Kondisi itu hanya informasi teman yang ia dapat dari cerita salah seorang internal RS BHC. "Nggak perlu saya sebut ya, soalnya ini riskan," katanya.
Ketiadaan liputan dari media-media mainstream nasional inipun tidak membuktikan adanya pengondisian. Setiap redaksi memiliki kebijakan editorial dan pertimbangan berita masing-masing.
Namun, kasus ini menyangkut kematian pasien, kesaksian keluarga mengenai perubahan kondisi setelah tindakan medis, investigasi internal yang belum dijelaskan, serta respons instansi pengawas yang masih ditunggu.
Mengapa perkara ini belum memperoleh perhatian lebih luas? Apakah informasi yang tersedia belum memadai? Apakah media nasional belum melihat urgensinya? Atau ada faktor lain yang memengaruhi arus informasi?
Belum ada bukti untuk memilih salah satu jawaban. Tetapi pertanyaan itu tidak perlu ditabukan.
Jika terdapat upaya mengondisikan media, hal tersebut harus dibuktikan. Jika tidak ada, kesunyian media nasional tetap menjadi bahan refleksi tentang bagaimana sebuah kasus lokal memperoleh perhatian publik.
Media lokal tidak boleh merasa kecil hanya karena media nasional belum datang. Justru ketika perhatian lebih luas belum muncul, disiplin verifikasi dan keberanian mengawal perkembangan menjadi semakin penting.
Pers tidak boleh menyimpulkan adanya pembungkaman hanya dari ketiadaan berita. Namun, pers juga tidak boleh menganggap sebuah perkara kehilangan kepentingan publik hanya karena belum menjadi perhatian nasional.
Aktivis dan Mahasiswa Ikut Sunyi?

