Jika investigasi belum selesai, atas dasar apa kepatuhan terhadap SOP sudah dinyatakan? Jika pemeriksaan telah menghasilkan kesimpulan sementara, mengapa manajemen belum menjelaskannya?
Pertanyaan ini tidak sulit dijawab apabila prosesnya memang terbuka. Rumah sakit tidak cukup hanya menyatakan telah mengikuti prosedur. Prosedur itu sendiri harus dapat diuji.
Janji DPRD, Rencana Pemerintah
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, drg. Ellya Fardasah, menyebut pihaknya memiliki tim evaluasi yang masih merencanakan kunjungan ke RS BHC.
“Jadi di Dinkes P2KB Sumenep itu ada tim evaluasi, nah ini masih direncanakan berkunjung ke RS BHC,” tuturnya, Selasa (20/10).
Ketika ditanya mengenai kepastian waktu, Ellya menjawab:
“Saya belum tahu ya kapan teman-teman akan berkunjung ke RS BHC Sumenep, itu tidak bisa saya sampaikan dulu, itu masih di internal kami mau dianukan, masih mau dibahas ya,” katanya.
Kata yang menonjol ialah: DIRENCANAKAN.
Sementara keluarga menunggu penjelasan, langkah evaluasi masih dibicarakan. Koordinasi memang diperlukan. Dinkes juga harus bertindak sesuai kewenangannya. Namun, kematian pasien bukan perkara yang layak dibiarkan tanpa kepastian tindak lanjut.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, kepada media menyatakan bakal memanggil Direktur RS BHC, dr. Tedjo Wahyu Putranto, dan Kepala Dinkes P2KB.

