Dani meninggal di Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep pada 13 Oktober 2026. Menurut keluarga, kondisinya sempat membaik. Dokter disebut menyatakan ia dapat dibawa pulang keesokan harinya.

Lalu seorang perawat menyuntikkan obat. Keluarga menuturkan, Dani kemudian muntah, mengalami kejang, dan mengeluarkan busa dari mulut serta hidung. Mereka juga menyebut menemukan serbuk berwarna merah dan kehitaman pada lubang hidungnya. Tubuhnya, menurut kesaksian mereka, berubah menghitam.

Gejala tersebut tidak cukup untuk memastikan keracunan, overdosis, ataupun malapraktik. Jawabannya memerlukan rekam medis, pemeriksaan yang kompeten, dan penjelasan tenaga kesehatan yang menangani.

Justru karena belum terang, perkara ini tidak boleh dibiarkan mengambang. Apa obat yang diberikan? Siapa yang memerintahkan pemberiannya? Bagaimana kondisi pasien sebelum suntikan? Apa tindakan tenaga medis ketika Dani mulai muntah dan kejang?

Pertanyaan itu bukan tuduhan. Itu hak keluarga.

SOP dan Investigasi Internal

Tiga hari setelah Dani meninggal, Selasa (13/10), perwakilan RS BHC mendatangi rumah duka, Jumat (16/10). Mereka menyampaikan belasungkawa, meminta maaf, dan membawa sejumlah bahan kebutuhan pokok, dan infonya, juga duit?

Kepada media, keluarga menyampaikan belum mendapatkan penjelasan yang mereka cari dari kunjungan itu.

“Mereka belum bisa menjawab. Kata mereka investigasinya belum selesai,” kata perwakilan keluarga berinisial Y, Jumat (16/10).

Keluarga juga menanyakan kesediaan rumah sakit mengakui kesalahan apabila pemeriksaan menemukan kekeliruan dalam penanganan Dani.