SUMENEP, DIMADURA–Hampir sebulan setelah Moh. Firman Ramadhani alias Dani meninggal dunia di Rumah Sakit Baghraf Health Care (RS BHC) Sumenep, Madura, Jawa Timur, penjelasan mengenai peristiwa itu belum juga disampaikan secara terbuka.
Situasi tersebut membuat polemik terus bergulir dan mendorong DPRD Sumenep meminta pemerintah daerah turun tangan.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, H. Sami'oeddin, mendesak Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) segera mempertemukan manajemen RS BHC dengan keluarga almarhum.
Menurut dia, pertemuan tersebut penting untuk memperjelas persoalan yang berkembang sekaligus memastikan keluarga memperoleh penjelasan langsung dari pihak rumah sakit.
“Kalau saya sebenarnya begini, sebaiknya dan secepatnya Dinkes P2KB Sumenep mempertemukan RS BHC dengan keluarga korban,” kata Sami'oeddin saat ditemui di gedung DPRD Sumenep, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, sikap keluarga yang menerima kepergian Dani sebagai takdir tidak seharusnya menghilangkan kewajiban rumah sakit memberikan penjelasan administratif maupun medis sesuai ketentuan.
“Misalnya memang benar keluarga korban sudah menerima takdir, tetapi setidaknya harus ada surat keterangan secara tertulis,” tegasnya.
Sami'oeddin juga mempertanyakan belum adanya keterangan resmi RS BHC mengenai kronologi meninggalnya Dani, santri Pondok Pesantren Annuqayah yang berusia 22 tahun tersebut.
Ia menilai, DPRD perlu mengetahui duduk perkara secara utuh sebelum menentukan langkah pengawasan berikutnya.
“Kita sebagai anggota dewan harus tahu dulu duduk permasalahannya. Kenapa RS BHC tidak memberikan keterangan mengenai meninggalnya Dani?” katanya.
Bagi Sami'oeddin, ketiadaan penjelasan resmi berpotensi memperpanjang polemik dan membuka ruang berkembangnya informasi yang belum terverifikasi di tengah masyarakat.
“Ketika RS BHC Sumenep tetap belum memberikan keterangan kepada publik, sampai kapan pun persoalan ini akan menjadi konsumsi liar di masyarakat,” tuturnya.
Ia berjanji menyampaikan persoalan tersebut kepada Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, agar segera dibahas dan ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan legislatif.
“Insyaallah nanti akan saya sampaikan kepada Ketua Komisi IV agar persoalan ini segera selesai,” ujarnya.
Sebelumnya, Mulyadi telah menyampaikan perhatian terhadap kasus tersebut. Komisi IV DPRD Sumenep bahkan melakukan inspeksi mendadak ke RS BHC pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Komisi itu juga berencana meminta penjelasan Kepala Dinkes P2KB dan Direktur RS BHC.
Desakan terbaru Sami'oeddin mempertegas tuntutan agar evaluasi terhadap pelayanan rumah sakit tidak berhenti pada pemeriksaan internal.
DPRD menginginkan adanya kejelasan yang dapat dipertanggungjawabkan, terutama terkait peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Dani.
Lebih jauh, sebelumnya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo juga meminta Dinkes P2KB melakukan pengecekan terhadap RS BHC menyusul polemik tersebut.
Namun, hingga 1 November 2026, hasil pemeriksaan maupun evaluasi itu belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Manajemen RS BHC juga belum memberikan keterangan resmi yang menjelaskan kronologi dan penyebab meninggalnya Dani.
Belum adanya penjelasan dari pihak rumah sakit maupun hasil evaluasi pemerintah daerah membuat pertanyaan mengenai peristiwa tersebut masih menggantung. ***

