Ia menegaskan, penyidikan seharusnya bertujuan menemukan kebenaran, bukan memproduksi pengakuan melalui tekanan dan kekerasan. ***
TEGANG: Suasana sidang di Pengadilan Negeri Sumenep. (Istimewa/doc.dimadura)
Ia menegaskan, penyidikan seharusnya bertujuan menemukan kebenaran, bukan memproduksi pengakuan melalui tekanan dan kekerasan. ***

