BATAM — Pewarta Foto Indonesia (PFI) membahas batas penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam foto jurnalistik pada Festival Media (Fesmed) Selat Malaka 2026 di Batam.

PFI menegaskan, AI dapat digunakan sebagai alat bantu teknis, tetapi tidak boleh mengubah makna dan fakta dalam sebuah foto jurnalistik.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam lokakarya yang digelar di Ruang Rapat TA 9.4 Lantai 9, Gedung Tower A, Politeknik Negeri Batam, Sabtu (19/9/2026). Kegiatan diikuti 29 peserta dari kalangan umum, termasuk jurnalis dan kreator konten.

Lokakarya dimoderatori Fara Verwey dari AJI Tanjungpinang. Dua narasumber hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Koordinator Wilayah Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bagian Sumatera, Hendra Syamhari, dan fotografer lepas M. Noor Kanwa.

Hendra membawakan materi bertajuk “Kejujuran Visual di Era Serba Digital: Tantangan Foto Jurnalistik Sebagai Literasi Publik”. Sementara Kanwa menyampaikan materi “Etika Penggunaan AI dalam Foto Jurnalistik”.

Hendra mengatakan, etika merupakan salah satu benteng pewarta foto dalam menghadapi penyebaran hoaks visual

Menurut dia, foto jurnalistik harus disajikan secara jujur dan transparan agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai sebuah peristiwa.

“Sebuah foto mesti disajikan secara jujur dan transparan sehingga publik dapat memahami suatu peristiwa secara utuh tanpa dimanipulasi,” kata Hendra.

Menurut Hendra, karya visual jurnalistik harus mencerminkan kondisi sebenarnya ketika peristiwa berlangsung. Ia juga mengingatkan bahwa foto jurnalistik tidak dapat dipisahkan dari takarir atau caption.

Foto jurnalistik itu juga ada takarir, atau caption ya. Jadi, keterangan foto ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari produk jurnalistik,” tuturnya.

Di tengah perkembangan AI dan teknologi manipulasi visual, Hendra menilai foto jurnalistik tetap memiliki fungsi penting sebagai rekaman fakta dan sejarah.

“Foto itu akan menjadi saksi dan perekaman sejarah. Peristiwa yang terjadi direkam melalui bidikan lensa, kemudian menghasilkan foto yang kita bagikan untuk menjadi informasi publik,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai foto yang beredar di media sosial hanya berdasarkan popularitas atau jumlah tanda suka.

“Tipsnya, jika melihat sesuatu yang meragukan, baik berita maupun foto, kita harus mencari tahu kebenarannya. Kalau tidak ada media yang memberitakan, skip,” urainya.

Dalam sesi tersebut, peserta juga diajak membedakan foto hasil AI dan foto asli. Sejumlah peserta ternyata masih terkecoh ketika diminta mengidentifikasi gambar yang telah dibuat menggunakan AI.

BAHAS AI: Fotografer Lepas, M. Noor Kanwa, menyampaikan materi tentang etika dan penggunaan teknologi AI dalam foto jurnalistik pada lokakarya Fesmed Selat Malaka 2026 di Politeknik Negeri Batam, Sabtu (19/9/2026). (Istimewa)

Sementara itu, M. Noor Kanwa membahas hubungan teknologi, momen, dan etika dalam foto jurnalistik. Ia menegaskan setiap karya foto jurnalistik harus dilengkapi keterangan yang memuat unsur 5W+1H.

“Keterangan foto ini biasanya terdiri atas dua kalimat. Kalimat pertama terkait dengan fotonya, sedangkan kalimat kedua berisi keterangan tambahan. Di dunia jurnalistik, keterangan foto ini wajib hukumnya,” jelas Kanwa.

Kanwa lebih lanjut menjelaskan bahwa kemampuan menangkap momen menjadi salah satu hal penting dalam kerja pewarta foto. Sebab, momen tertentu tidak dapat diulang.

“Momen adalah peristiwa atau kejadian yang ditangkap oleh kamera dan tidak dapat diulang untuk kedua kalinya,” terangnya.

Menurut dia, kemampuan menangkap momen juga menjadi pembeda di antara fotografer.

“Pembuat foto bagus itu banyak, tetapi yang mendapatkan momen hanya orang-orang tertentu,” tuturnya lebih lanjut.

Terkait AI, Kanwa menyebut teknologi tersebut telah mengubah proses produksi fotografi digital. Namun, penggunaannya dalam jurnalistik tetap harus dibatasi oleh prinsip etika.

“AI ini adalah alat bantu, bukan pengganti nurani jurnalis. Ada yang bilang 'biarkan foto berbicara'. Apakah AI bisa seperti itu?” ujarnya.

Ia menjelaskan, AI masih dapat digunakan untuk membantu mengatasi keterbatasan teknis dalam fotografi selama tidak mengubah makna foto.

“AI digunakan untuk mengimbangi keterbatasan teknis yang ada dalam proses fotografi digital agar hasilnya lebih akurat, tanpa mengubah makna dan arti foto tersebut,” katanya.

Kanwa mencontohkan penggunaan AI untuk penyuntingan teknis seperti koreksi warna. Namun, penyuntingan tersebut tidak boleh mengubah unsur esensial dalam foto.

“AI ini berfungsi sebagai alat penyuntingan teknis untuk koreksi warna, tetapi tidak untuk mengubah warna esensial, seperti mengubah warna rambut untuk keperluan manipulasi usia dan sebagainya,” sambungnya.

Lokakarya Fesmed Selat Malaka 2026 tersebut menjadi ruang diskusi mengenai tantangan jurnalisme visual di tengah perkembangan teknologi.

Kegiatan ini juga mempertemukan AJI, PFI, jurnalis, kreator konten, dan masyarakat untuk memperkuat pemahaman mengenai informasi visual yang akurat.

Pada akhir kegiatan, peserta diperlihatkan foto-foto dari buku foto jurnalistik Prahara Pulau Emas. Buku tersebut mendokumentasikan korban serta dampak bencana banjir di Aceh dan sejumlah wilayah lain di Sumatera. ***