SumenepTomang

Sandiwara Sekretaris PKB dengan Komisioner KPU Sumenep

Avatar of dimadura
368
×

Sandiwara Sekretaris PKB dengan Komisioner KPU Sumenep

Sebarkan artikel ini

Soal Status PPS Pilkada 2024 dari Pengurus Parpol Aktif

Cover Ilustrasi Sandiwara Sekretaris PKB dengan Komisioner KPU Sumenep (Dok. DimaduraID)
Cover Ilustrasi Sandiwara Sekretaris PKB dengan Komisioner KPU Sumenep (Dok. DimaduraID)

cropped cropped dimadura logo2 1SUMENEP, DIMADURA – Setelah viral pemberitaan soal Bendahara DPC PKB Dasuk, Buzairi, terpilih jadi Panitia Pemungutan Suara (PPS), muncullah sandiwara antara Sekretaris PKB Saiful A’la dengan si raja komisioner KPU Sumenep, Rafiqi.

Meski diduga sempat terjadi cekcok dan kesalahpahaman antara Ketua KPU Rahbini dengan si raja Parmas dan SDM Rafiqi, Buzairi, pengurus parpol aktif asal Desa Jelbudan Kecamatan Dasuk itu tetap diputuskan dilantik sebagai PPS Pemilukada 2024 untuk Kabupaten Sumenep.

KONTEN PROMOSI | SCROLL ...
Pasang iklan bisnis dimadura
PASANG BANNER, HUBUNGI KAMI: 082333811209

Baca Juga: Ketua KPU Sumenep Enggan Lepas “Pelukan” dengan Buzairi

Dugaan cekcok antara Ketua KPU Rahbini dengan si raja Parmas terbaca dalam kontras keterangan keduanya soal status Buzairi kepada wartawan.

Menurut  Rahbini, Buzairi telah mengundurkan diri sebagai PPS Pemilukada 2024. Sementara dalam pernyataan si raja Parmas Rafiqi, Buzairi harus tetap dilantik.

Pernyataan Ketua KPU Rahbini

Kepada wartawan, Rahbini menyatakan bahwa salah satu PPS terpilih atas nama Buzairi, warga Desa Jelbudan, Kecamatan Dasuk, sudah memundurkan diri malam itu juga, Sabtu (25/6).

“Tadi malam sudah diklarifikasi, jadi yang bersangkutan sudah memundurkan diri,” kata Rahbini, saat dimintai keterangan usai melantik ribuan anggota PPS di Gedung Adipoday Sumenep, Minggu (26/5).

Rahbini mengaku, PPS terpilih atas nama Buzairi disinyalir memang terdaftar aktif sebagai Bendahara PKB Kecamatan Dasuk, pihaknya mengaku lalu melakukan proses penggantian antar waktu (PAW).

“Semalam yang bersangkutan sudah memundurkan diri sebagai PPS, jadi tidak dilantik hari ini, tentu sudah di-PAW,” katanya.

Baca Juga: Prinsip, Tatakrama dan Cara Orang Madura Mengumpat Saat Marah

Karena sudah di-PAW, maka sebagai penggantinya adalah anggota PPS Desa Jelbudan Dasuk nomor urut 4 atas nama Hasan.

Ditanya soal keteledoran KPU Sumenep dalam melakukan seleksi PPS tahun ini, Rahbini berdalih karena sistem rekrutmen dilakukan secara online.

Ketua KPU Rahbini juga beralasan jika peserta yang ikut tahapan seleksi PPS tahun ini cukup banyak. “Di aplikasi SIAKBA itu kan pesertanya cukup banyak, kan ada 2 ribuan lebih peserta,” dalihnya.

Rahbini hanya menerangkan bahwa calon PPS harus mentaati peraturan yang ada. Jikalau tercatat aktif sebagai pengurus parpol dan belum genap 5 tahun, maka tidak boleh mendaftarkan diri sebagai badan adhoc.

“Peserta harus terlebih dahulu melampirkan surat pengunduran diri dari partai politik, tapi ternyata yang bersangkutan masih belum 5 tahun. Secara otomatis, jika masih terhitung 5 tahun aktif sebagai pengurus parpol maka tidak boleh menjadi penyelenggara pemilu,” paparnya dengan nada heran.

“Sehingga, kemarin sesuai dengan masukan dari masyarakat, kami menindaklanjuti dengan cepat, kemudian melakukan PAW,” timpal dia.

Pernyataan Raja Parmas Rafiqi

“Ya tetap Buzairi itu dilantik kemarin, Minggu (26/5/2024),” fatwa Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pastisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumenep, Rafiqi, sebagaimana dilansir Media Jatim, Senin (27/5).

Mantan jurnalis itu mengatakan bahwa Buzairi telah dipanggil ke kantor KPU Sumenep untuk klarifikasi pada Sabtu (25/5/2024) malam.


BACA JUGA: 

  1. Kenali Contoh Kata Antonim Bahasa Madura
  2. Panduan Praktis! Mengenal Perbedaan Kata Baku dan Tidak Baku Bahasa Madura
  3. Contoh Kosakata Serapan dengan Protesis “e” Bahasa Madura
  4. Lima Contoh Paleggiran Bahasa Madura
  5. Sorot Sandherrâ Caca Aghuna’aghi Onḍhâgghâ Bhâsa Madhurâ

Rafiqi mengutarakan bahwa berdasarkan pengakuannya, Buzairi tidak pernah mendaftar, aktif dan berkegiatan di partai apa pun, termasuk PKB.

“Pukul 02.00 WIB, Minggu (26/5/2024), Buzairi mengirim lagi surat pernyataan dari PKB bahwa dirinya tidak pernah aktif menjadi anggota dan pengurus di PKB,” ujarnya.

Berdasarkan hasil klarifikasi yang ia lakukan, nama Buzairi masuk ke struktur PAC PKB karena ulah seorang oknum partai yang asal-asalan memasukkan namanya.

“Dan itu sudah ada keterangan dari partai yang bersangkutan, bahwa partai yang bersangkutan memasukkan nama dia. Buzairi menunjukkan surat pernyataannya kepada kami,” dalih Rafiqi.

Sehingga atas dasar itulah, KPU Sumenep tetap mempertahankan dan meloloskan Buzairi sebagai anggota PPS Desa Jelbudan.

Sandiwara DPC PKB Sumenep Ahmad Syaiful A’la

Terkait polemik Buzairi, Sekretaris DPC PKB Sumenep, Ahmad Syaiful A’la diduga bersandiwara dengan komisioner KPU Sumenep dengan menyatakan, bahwa memasukkan seseorang ke dalam kepengurusan partai secara serampangan terjadi di beberapa parpol.

“Kiai Busyro Karim saja dimasukkan sebagai anggota parpol lain. Padahal, beliau kader dan pengurus PKB,” jawabnya saat dikonfirmasi wartawan Media Jatim, Senin (27/5/2024).

Pria yang akrab dipanggil Cak A’la itu juga menyampaikan bahwa PKB akan meminta maaf kepada Buzairi karena namanya sudah dimasukkan ke struktur PAC PKB Dasuk.

“Ya, kami akan meminta maaf kepada dia (Buzairi, red),” ujarnya.

Ciptakan Kebingungan Publik

Upaya konfirmasi lebih lanjut sejumlah wartawan, dengan mendatangi langsung kantor KPU Sumenep yang berlokasi di Jalan Asta Tinggi, No.99 Kebunagung Temor Lorong, tidak membuahkan hasil yang berarti.

Enam orang wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Sumenep hanya disambut resepsionis. Sembari mengabulkan permintaan agar mengisi buku tamu, satu jam lebih menunggu, tidak ada satupun dari komisioner KPU Sumenep yang berani keluar menemui tamu wartawan.

Entahlah, apakah gerangan yang tengah memeluk hati para komisioner KPU Sumenep sehingga sampai saat ini tetap tidak rela untuk melepas “pelukan” dengan Buzairi. Wallahu a’lam!

Di sisi lain, si “minyak jujung” Buzairi, hingga kini masih belum bisa dikonfirmasi.

Dihubungi wartawan beberapa kali melalui saluran telepon miliknya sekitar pukul 20.00 WIB, untuk mengonfirmasi posisinya sebagai pengurus harian PAC PKB Dasuk, tidak ada respon dari yang bersangkutan.

Diberitakan sebelumnya, KPU Sumenep meloloskan Bendahara PAC PKB Kecamatan Dasuk sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Jelbudan, Kecamatan Dasuk.

Tidak hanya diloloskan, bendahara PAC PKB yang bernama Buzairi itu juga resmi dilantik bersama ribuan PPS di Graha Adi Poday Sumenep, Minggu (26/5/2024).

Data Buzairi sebagai pengurus harian PAC PKB tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Di laman tersebut, tertera nama Bizairi dengan SK Pengurus: DASUK 7483/DPW-25/01/VI/2022, tertanggal 6 Juni 2022.***

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *