dimadura
Beranda Tomang Sampang Sekda Sampang Tegaskan Aturan Ketat Pembentukan Kelompok Tani

Sekda Sampang Tegaskan Aturan Ketat Pembentukan Kelompok Tani

Sekda Sampang Yuliadi Setiawan saat diwawancarai di ruang kerjanya (Foto; Zainullah for dimadura.id)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SAMPANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiawan, menegaskan bahwa pembentukan maupun pemberhentian kelompok tani tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Sebab, keberadaan kelompok tani dipandang sangat penting sebagai wadah kebersamaan sekaligus motor penggerak kemajuan di tingkat desa, Jum’at (5/9/2025).

“Semua ada mekanismenya. Pembentukan kelompok tani harus didasarkan pada kondisi lahan dan luas sawah di desa. Tidak bisa diputuskan begitu saja tanpa aturan yang jelas,” ujarnya.

Ia melanjutkan, pemberhentian kelompok tani hanya dapat dilakukan jika terbukti ada pelanggaran atau penyalahgunaan.

“Kalau ada pelanggaran bisa saja diganti, tetapi kalau tidak ada pelanggaran maka tidak perlu dihentikan,” tambahnya.

Yuliadi juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi agar kelompok tani tetap solid. Menurutnya, regulasi yang ketat ini bukan untuk membatasi, tetapi justru memperkuat peran kelompok tani agar berfungsi maksimal dalam mendukung petani.

“Kelompok tani harus menjadi motor penggerak bagi kemajuan sektor pertanian di Kabupaten Sampang,” pungkasnya.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan