SUMENEP, DIMADURA–Rencana keluarga almarhum Moh. Firman Ramadhani alias Dani, 22 tahun, mengadukan Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, Madura, Jawa Timur, ke DPRD setempat tak kunjung terlaksana.
Padahal, pengaduan itu sebelumnya disebut akan disampaikan pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Hingga Jumat pagi, 30 Oktober 2026, Komisi IV DPRD Sumenep belum menerima satu pun laporan tertulis dari keluarga santri Pondok Pesantren Annuqayah tersebut.
Alasan keluarga membatalkan rencana itu juga belum diketahui secara pasti.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, mengaku tidak mengetahui penyebab keluarga tidak datang sebagaimana rencana awawal
Ia memilih menunggu sampai keluarga mengambil inisiatif untuk menyampaikan pengaduan.
“Tidak tahu, gagal,” kata Mulyadi saat dikonfirmasi, Jumat, 30 Oktober 2026.
Menurut dia, DPRD tidak bisa memaksa keluarga untuk membuat laporan jika mereka sendiri tidak datang.
Padahal, laporan tertulis diperlukan sebagai dasar bagi komisi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kita tunggu saja mereka. Informasinya mau melapor. Kalau tidak ada, bagaimana? Masa mau memaksa orang supaya melapor,” ujarnya.
Informasi mengenai rencana pengaduan itu, kata Mulyadi, awalnya diperoleh dari Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri.
Salah seorang kerabat Dani disebut sempat menyampaikan kekecewaan karena belum mendapatkan penyelesaian dari pihak rumah sakit.
Mendengar informasi tersebut, Mulyadi menyarankan keluarga menyampaikan keberatan secara resmi kepada Komisi IV.
“Mereka bercerita kepada salah satu anggota DPRD bahwa sampai sekarang belum ada penyelesaian dari RS BHC dan mereka mengaku kecewa. Saya menyarankan agar membuat laporan resmi supaya kami punya dasar untuk menindaklanjuti,” katanya.
Namun, hingga batas waktu yang direncanakan, laporan itu tak masuk ke sekretariat DPRD.
Kepastian mengenai asal informasi tersebut kemudian diperoleh dari M. Muhri.
Pada awalnya, anggota Komisi III itu mengaku tidak memahami persoalan RS BHC karena bukan menjadi lingkup komisinya.
Namun, setelah dikonfirmasi lebih lanjut, Muhri membenarkan pernah berkomunikasi dengan salah seorang kerabat almarhum.
Ia mengaku hanya menyarankan keluarga mendatangi DPRD apabila belum memperoleh kejelasan dari rumah sakit.
“Iya, informasinya dari keluarga korban. Mereka berencana membuat laporan resmi ke DPRD. Saya hanya menawarkan, kalau memang belum ada kejelasan, kenapa tidak datang?” ujar Muhri.
Muhri menduga rencana pengaduan itu mungkin batal karena ada perkembangan komunikasi antara keluarga dan pihak rumah sakit. Namun, ia tidak mengetahui apakah benar telah terjadi kesepakatan atau penyelesaian di antara kedua pihak.
“Mungkin semalam sudah ada kejelasan, saya juga tidak tahu. Makanya mereka tidak datang untuk melapor,” ucap dia.
Dugaan itu belum dapat dipastikan. Belum ada keterangan langsung dari keluarga Dani yang menjelaskan alasan mereka tidak jadi menyampaikan pengaduan kepada DPRD.
Sebelumnya, rencana pelaporan keluarga telah disampaikan kepada salah seorang anggota dewan dan dikonfirmasi kepada Mulyadi pada Rabu sore, 28 Oktober 2026.
Wartawan juga memantau kemungkinan kedatangan keluarga sejak Kamis pagi hingga siang. Namun, tidak ada pengaduan yang disampaikan.
Pengecekan kepada bagian umum Sekretariat DPRD Sumenep turut memastikan belum ada laporan resmi yang diterima.
Sementara itu, upaya meminta penjelasan dari manajemen RS BHC belum membuahkan hasil.
Direktur RS BHC, dr. Tedjo Wahyu Putranto, dan Manajer Humas dan Marketing, Sandra Rahestri, belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditulis.
Keduanya belum merespons upaya konfirmasi wartawan melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp.
Batalnya pengaduan keluarga membuat langkah DPRD untuk menindaklanjuti polemik kematian Dani belum memiliki pijakan formal dari pihak yang merasa dirugikan.
Di sisi lain, belum ada penjelasan terbuka mengenai apakah persoalan keluarga dengan rumah sakit telah mencapai penyelesaian.
Dengan demikian, alasan keluarga mengurungkan pengaduan dan perkembangan komunikasi dengan RS BHC masih menjadi pertanyaan yang belum terjawab. ***

